Mantan Sekjen Kementan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi SYL

Hendra Mulya - Rabu, 18 Oktober 2023 13:39 WIB
Mantan Sekjen Kementan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi SYL
Ilustrasi

Dalam kasus ini, SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementan untuk kepentingan pribadinya dan keluarganya. SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di Kementan dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.

Sejauh ini, total uang yang diterima oleh SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta sekitar Rp 13,9 miliar. Pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK.

Baca Juga :Cek Rp 2 T Ditemukan di Rumah Dinas SYL, PPATK : Cek Bodong

Sebagai tanggapan atas status tersangka yang diterimanya, SYL telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan KPK telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru