bulat.co.id -PADANG | TKAH (19) dan IA (18) dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang diduga berbuat mesum di kamar dalam masjid.
TKAH adalah mahasiswa di Fakultas Hukum, sedangkan IA
mahasiswi semester I di Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Dekan FIB Unand, Herwandi, membenarkan salah seorang mahasiswinya diamankan masyarakat Limau Manis saat sedang berduaan dengan pasangannya. Mahasiswi tersebut menurutnya mahasiswa baru angkatan 2023 di FIB.
"Benar,
mahasiswi aktif kami diamankan warga. Saya sudah menelusuri kabar tersebut melalui Dekan III. Saat ditelusuri memang dia
mahasiswi aktif kami semester 1 saat ini," katanya, Senin (11/12/23).
Herwandi juga membenarkan, pasangan IA berasal dari Fakultas Hukum Unand. Terkait tidak lanjut proses asusila pasangan mahasiswa
Unand ini, dia menyebut kasus tersebut saat ini ditangani oleh Komisi Disiplin (Komdis) Unand.
"Saya sudah dihubungi oleh rektor untuk tindak lanjut kabar tersebut. Mahasiswa ini juga berasal dari dua fakultas berbeda, serta melakukan tindakan itu juga di luar. Terkait hal ini kami serahkan ke Komdis untuk menindaklanjuti kasus ini," jelasnya.
"Untuk aturan fakultas terkait ini juga ada, tapi prosesnya kami tunggu dari Komdis Universitas. Sebenarnya terkait aturan ini mereka berdua terancam mendapat sanksi berat," sambungnya.
Kedua mahasiswa itu, menurut Herwandi, terancam dikeluarkan dari Unand. Namun menurutnya sanksi itu masih menunggu hasil pemeriksaan dari komdis Unand.
Selain itu, dia juga mengajak mahasiswa
Unand agar lebih berhati-hati lagi terkait hal yang akan dilakukan diluar kampus. Menurutnya menjaga nama lembaga adalah cerminan seorang mahasiswa.