Lembaga Hikma dan Kebijakan Publik Meminta Mawatu Resort Hentikan Proses Reklamasi
Teguh Adi Putra - Senin, 10 Maret 2025 21:16 WIB

Ven Darung
Para Penambang dan Babinsa desa Tanjung Boleng duduk di atas batu batu besar yang telah tersusun rapi sepanjang ratusan meter yang nantinya akan direklamasi
Tags
Berita Terkait

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Sah! SMSI Tapanuli Utara Dilantik, Darwin Nainggolan Jabat Ketua

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum

Safari Ramadan Pemkab Sergai digelar, Wabup Sergai Sambangi Desa Pekan Tanjung Beringin

BKM Masjid Ali Mukhtar Terima 4 Gulung Ambal Sajadah dari Polres Tapsel

Greenpeace; Reklamasi Pantai Mawatu Menguntungkan Pebisnis dan Oligarki, Merugikan Nelayan Kecil
Komentar