bulat.co.id -MEDAN I Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu di Medan, bersama dengan TNI, Polri, BNN, dan Korwil 2 Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, menggelar razia gabungan sebagai upaya untuk mewujudkan program "zero halinar".
Halinar sendiri merupakan kependekan dari handphone, pungli, dan narkoba. Razia digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta memastikan "zero halinar" dalam kamar hunian Lapas Pancur Batu.
Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Nimrot Sihotang, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya lembaga pemasyarakatan untuk mengendalikan peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
Dalam operasi ini, TNI, Polri, dan BNN turut serta membantu petugas Lapas untuk menggeledah seluruh kamar hunian di dalamnya.
Hasil dari penggeledahan tersebut terbilang berhasil. Meskipun tidak ditemukan adanya narkoba, petugas berhasil menyita beberapa barang terlarang, seperti kartu joker, sendok makan beserta paku dan potongan besi.
Selain itu, petugas Lapas juga melaksanakan tes urine kepada 28 warga binaan sebagai tindakan preventif, untuk memastikan tidak ada yang menggunakan narkoba.
Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan Lapas yang bersih dari hal-hal terlarang, dan berperan besar dalam memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat sekitar.
Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi petugas Lapas dan aparat penegak hukum lainnya untuk berkolaborasi dalam menciptakan program "zero halinar".
Meski begitu, upaya ini bukanlah hal yang mudah dilakukan, dan tantangan yang dihadapi para petugas Lapas sangatlah besar.
Peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam Lapas telah lama menjadi masalah yang cukup serius, dan penanganannya memerlukan keterlibatan banyak pihak. Proses pemulihan napi tidak bisa dianggap ringan, karena selain menghadapi tekanan secara internal, para napi juga dikenai tekanan dari lingkungan di luar Lapas.
Oleh karena itu, dibutuhkan upaya bersama dari semua pihak terkait dalam mengatasi permasalahan ini.
Pihak Lapas perlu meningkatkan kedisiplinan dan pengawasan, sementara aparat penegak hukum lainnya perlu memberikan dukungan dan bekerja sama dalam mengendalikan peredaran barang terlarang.
Dengan begitu, masyarakat di sekitar Lapas Pancur Batu dan daerah lainnya dapat merasakan manfaat dari program "zero halinar".
Puncaknya, kegiatan ini berjalan dengan sukses dan berhasil melaksanakan program "zero halinar" dengan baik. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama semua pihak yang terlibat dalam kegiatan razia gabungan tersebut.
Ke depan, diharapkan program ini dapat terus berlanjut dan membawa dampak positif bagi seluruh karyawan dan narapidana di Lapas Pancur Batu, serta lingkungan sekitarnya.
Dalam rangka mencapai tujuan program "zero halinar", Lapas Pancur Batu juga akan memperketat pengawasan dan sedini mungkin menindak para oknum yang mencoba membawa barang-barang ilegal masuk ke dalam Lapas.
Hal ini dilakukan untuk membantu memerangi peredaran narkoba, pungli, dan hal lain yang dilarang sehingga keamanan di dalam Lapas dapat terjaga dengan baik.
Dalam kesimpulan, razia gabungan yang dilakukan oleh Lapas Pancur Batu, TNI, Polri, BNN, dan Korwil 2 Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara merupakan langkah awal yang baik bagi program "zero halinar".
Ke depan, diharapkan adanya upaya yang lebih besar lagi dari semua pihak, baik itu instansi terkait maupun pihak Lapas, untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib bagi seluruh napi yang berada di dalamnya.
Karena dengan kebersihan, keamanan, dan keteraturan yang terjamin, diharapkan para napi dapat semakin mudah dalam bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik dan siap untuk kembali bergabung dalam masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berlaku.