bulat.co.id - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menangkap Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah pribadinya, Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (11/1/2024).Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan bupati bersama sejumlah orang.
"Benar, KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara," kata Ali Fikri seperti dilansir liputan6.com.
Fikri memastikan OTT KPK tehadap Erik Adtrada Ritonga terkait dugaan korupsi penyuapan. Selain Bupati, juga ada pihak swasta.
"KPK mengamankan beberapa pihak, diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta," ungkapnya.
"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," sambungnya.
Berdasarkan informasi, pasca OTT,
KPK langsung membawa Erik Adtrada Ritonga pukul 11.30 WIB menaiki mobil MPV berwarna putih. Kabarnya mereka dibawa ke Polda Sumut terlebih dahulu sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Informasi yang berkembang, ada 5 orang yang terjaring OTT
KPK.
Selain Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga,
KPK juga membawa R dan AK, disebut-sebut masih ada hubungan keluarga dan berprofesi sebagai pemborong. Sedangkan R mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhantatu.
Selain itu juga ada Plt Kadis Kesehatan setempat.
Penangkapan diduga karena adanya aliran dana terkait pengerjaan sejumlah proyek pada 2023 lalu yang diberikan AK kepada R di rumah pribadinya, Jalan Kampung, Kecamatan Rantau Selatan, pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Labuhanbatu.
KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan Kadis Kesehatan Labuhanbatu dan ruangan Kadis PUPR Labuhanbatu. Namun para egawai yang berada di kantor masing-masing mengaku tidak tahu terkait hal tersebut.