Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK : Terimakasih Atas Ketidakpercayaan Terhadap Kabid Humas

Enam Bulan Berlalu, Belum Diketahui Siapa Pemasok Narkoba Kepada Almarhum Briptu S
Dedi S - Kamis, 06 Juni 2024 12:00 WIB
Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK : Terimakasih Atas Ketidakpercayaan Terhadap Kabid Humas
Istimewa
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi
bulat.co.id - MEDAN I Hampir enam bulan berlalu, namun, kasus kepemilikan narkoba Alm Briptu S yang ditangani Polda Sumut belum diketahui asal-usul narkoba tersebut hingga saat ini, Kamis (06/06/2026).

Pasalnya, pihak kepolisian Polda Sumut enggan berikan komentar terkait siapa pemasok narkoba kepada almarhum Briptu S dan sudah sampai mana perkembangan kasus tersebut.

Pasca kematian personil Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Briptu S, yang meninggal dunia usai ditangkap terkait kepemilikan narkoba, pihak kepolisian Polda Sumut, hentikan penyidikan terhadap kasus tersebut. Namun, untuk penyelidikan tersebut, masih tetap berlangsung.

Pihak kepolisian Polda Sumut hingga saat ini belum ada menyampaikan siapa yang memasok narkoba itu kepada almarhum Briptu S. Saat ditanyai perihal perkembangan kasus yang melibatkan oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK, memberikan jawaban diluar pertanyaaan yang ditanyakan.

"Mas. PoldaSumut terus bergerak bersama stakeholder lain dalam pemberantasan narkotika. Ribuan tersangka pengedar jaringan bandar ditangkap, ratusan kilogram bahkan ton barang bukti diamankan, tingkat kejahatan mengalami penurunan hingga 9,5%, dan peredaran narkotika secara umum di Sumut juga mengalami penurunan," jawab Hadi Wahyudi via WhatsApp (WA).

Disinggung mengenai penanganan kasus yang melibatkan oknum personil kepolisian Polrestabes Medan, almarhum Briptu S, Hadi Wahyudi memberikan jawaban menohok, namun, tidak memberikan penjelasan terkait kasus yang dialami almarhum Briptu S.

"Apakah anda tidak berfikir dari ribuan tersangka itu dimungkinkan sindikat-sindikat yang terhubung? Apakah anda tidak berfikir dari ribuan bahkan ton barang bukti yang diamankan itu dari jaringan yang selama terputus? Apakah anda tidak berfikir penurunan tingkat kejahatan itu adalah dampak masifnya Polda Sumut memberantas narkotika? Apakah anda tidak berfikir dari masifnya penindakan para pelaku narkotika semakin terdesak?," jawab Hadi Wahyudi kembali.

Ditanyai siapa pemasok narkoba kepada almarhum Briptu S, Hadi Wahyudi tak menjawab pertanyaan tersebut. "Tolong pikirkan secara komprehensif," ujarnya.

Saat disinggung sudah sampai mana hasil penyelidikan dari mana asal narkoba yang ada ditangan almarhum Briptu S ketika ditangkap, Hadi Wahyudi langsung menutup pembicaraan dengan mengucapkan terima kasih.

"Thanks. Silahkan, jika statement pejabat opsnal meyakinkan anda, karena sbelumnya Kabid Humas juga sudah menyampaikan hal yang sama. Terimakasih atas ketidakpercayaan terhadap Kabid Humas," tutupnya.

Sebelumnya, Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi, menyampaikan kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan.

"Kalau kasusnya karena tersangka meninggal dunia, setelah digelarkan perkaranya sudah pasti di SP3 (dihentikan) penyidikannya," kata Yemmi Mendagi, via WhatsApp (WA).

Terkait perkembangan kasusnya, Yemmi Mendagi mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Kalau tersangka yang lain, belum ada. Demikian. Terima kasih," jawabnya singkat.

Disinggung kepemilikan narkoba Alm Briptu S, Yemmi Mendagi menerangkan, kasusnya tetap berlanjut.

"Bukan penyelidikan tapi penyidikan untuk tersangka Briptu S (almarhum) yang di hentikan ya. Terima kasih," ujarnya.

Ditanyai mengenai hasil pemeriksaan selama dua bulan berlangsung apakah sudah ada titik terang dari siapa narkoba itu berasal, Yemmi Mendagi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Masih penyelidikan dan kalau ditemukan tersangka lain, pasti kami tangkap dan proses ya. Terima kasih," bebernya.

Berita sebelumnya, Briptu S, personil Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan yang ditangkap atas kepemilikan ribuan Pil Ekstasi, pada Februari 2024 lalu.

Briptu S, ditangkap personil Polda Sumut disalah satu tempat hiburan malam di Jalan H Adam Malik, Medan, Februari 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Sabtu (13/04/2024), Briptu S, meninggal dunia pada saat malam takbiran pertama tepatnya, Rabu (10/04/2024) malam.

Briptu S meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis akibat sakit yang dideritanya selama berada didalam sel.

Pasca meninggalnya Briptu S, pejabat tinggi kepolisian, Polrestabes Medan dan pejabat tinggi kepolisian Polda Sumut enggan berkomentar.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH SIK MH ; Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba SH MH, tak menjawab saat dihubungi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK membenarkan hal tersebut.

"Betul. Meninggal setelah di rawat di RS karena sakit," jawab Hadi Wahyudi singkat, Sabtu (13/04/2024).

Disinggung mengenai sakitnya Briptu S, Hadi Wahyudi menuturkan, jika Briptu S menderita sakit Policitemia Verae.

"Sakit Policitenia Verae. Darahnya kental. Bisa berbagai sebab pecandu Narkoba," jelas Hadi Wahyudi.

Personil Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Briptu S, ditangkap personil Direktorat Narkoba Polda Sumut saat mengedarkan narkoba di salah satu tempat hiburan malam, di Jalan H Adam Malik, Medan, pada hari Sabtu (10/02/2024) dini hari.

Usai diamankan dari tempat hiburan malam tersebut, Briptu S pun langsung diboyong ke Mapolda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dia (Briptu S) ditangani di Polda. Ia (ditahan di Polda)," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH SIK MH, Rabu (21/02/2024).

Teddy John Marbun enggan menjelaskan lebih rinci persoalan yang dialami Briptu S. Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut ini pun belum dapat memastikan apakah Briptu S akan dipecat atau tidak.

"Ya belum tahu ya (apakah Briptu S akan dipecat atau tidak). Masih diproses lah," ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba SH MH membenarkan bahwa Briptu S memang personel Satreskrim Polrestabes Medan. "Iya," kata Jama Kita Purba, saat ditanya apakah benar Briptu S merupakan anggotanya.

Briptu S ditangkap personil Paminal Polrestabes Medan bersama barang bukti ribuan Pil Ekstasi, saat hendak masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (10/02/2024) dini hari.

Dari tangan Briptu S, diamankan barang bukti ribuan butir Pil Ekstasi, Pil Happy Five, Ketamin dan sejumlah uang tunai.

Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru