Kesaksian Anak 7 Tahun Bongkar Kekejian Suami yang Tega Racuni Istri di Malang

Hendra Mulya - Senin, 12 Februari 2024 16:00 WIB
Kesaksian Anak 7 Tahun Bongkar Kekejian Suami yang Tega Racuni Istri di Malang
Istimewa
bulat.co.id - MALANG | Seorang pria di Malang, Jawa Timur, tega meracuni istrinya sendiri berinisial DS hingga meninggal dunia.Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (24/1/24). Dua pekan dalam penyelidikan, akhirnya Polres Malang berhasil mengungkap kasus ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan 12 saksi, termasuk anak korban berusia 7 tahun, dan alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, pelaku diketahui berinisial DMM ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2024 lalu.

Anak korban yang berusia 7 tahun menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Ia melihat ayahnya menuangkan cairan pembersih lantai ke gelas yang biasanya digunakan untuk membersihkan kamar mandi.

"Anak korban sempat mengetahui ayahnya menuangkan cairan pembersih lantai ke gelas yang biasanya digunakan membersihkan kamar mandi," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Senin (12/2/24).

Meskipun DMM tidak mengakui perbuatannya, penyidik memiliki bukti kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka.

"Tersangka sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum ada kata pengakuan, namun dalam kaitannya penyidikan suatu tindak pidana penyidik tidak pernah mengejar pengakuan suatu tersangka, ataupun saksi, kita menetapkan tersangka berdasarkan alat-alat bukti yang sudah kami sampaikan tadi," tegas Gandha.

Peristiwa ini bermula ketika DMM meminumkan racun berupa cairan pembersih lantai kepada DS. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru