Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 1,3 Triliun Jalur KA Besitang-Langsa

Hendra Mulya - Selasa, 03 Oktober 2023 16:30 WIB
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 1,3 Triliun Jalur KA Besitang-Langsa
Istimewa
Jalur kereta api Besitang-Langsa

bulat.co.id -JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang (Sumut) - Langsa (Aceh).

Proyek jalur kereta api Besitang-Langsa ini menelan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp 1,3 triliun.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Selasa (3/10/23) mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan ini tahun 2017-2023.

Baca Juga :Edan, Bapak di Banyumas Tega Cabuli Anak Kandung

Modus yang digunakan dalam kasus tersebut yakni merekayasa proyek dengan memecah nilai proyek menjadi yang lebih kecil guna menghindari proses lelang.

"Adapun modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa proyek dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa nominal yang lebih kecil dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang," ujarnya.

Para terduga pelaku korupsi proyek tersebut juga diduga telah mengalihkan jalur kereta api di dalam kontrak demi menguntungkan pribadi.

"Selain itu, para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan di dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara," ujarnya.

Perkara ini masih dalam tahap awal penyidikan umum. Temuan dugaan tindak pidana korupsi ini bakal dikembangkan lebih lanjut terkait penanggung jawab hingga kerugian negara.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru