Kasus Perselingkuhan Kepsek MTSN Panai Tengah dan Kepala Madrasah Rantauprapat Ternyata Telah Dilapor ke Polisi

Hendra Mulya - Sabtu, 29 Juli 2023 10:45 WIB
Kasus Perselingkuhan Kepsek MTSN Panai Tengah dan Kepala Madrasah Rantauprapat Ternyata Telah Dilapor ke Polisi
istimewa
Kepsek MTSN Panai Tengah dan Kepala Madrasah tertangkap Ngamar/ Selingkuh
bulat.co.id -LABUHANBATU |Kasus perselingkuhan antara Kepala Sekolah MTSN Panai Tengah berinisial MF dengan seorang wanita diketahui kepala salah satu Madrasah di Rantauprapat berinisial RR ternyata sudah dilaporkan ke Polsek Parapat, Polres Simalungun beberapa waktu lalu.


Diketahui laporan itu tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan Nomor : STPL/ 51/ VII/ 2023/ SIMAL-PARAPAT.

Baca Juga :MTSN Panai Tengah dan Kepsek MIS Rantauprapat Digrebek Sedang 'Ngamar'">Diduga Selingkuh, Kepsek MTSN Panai Tengah dan Kepsek MIS Rantauprapat Digrebek Sedang 'Ngamar'

Laporan itu terkait tindak pidana perbuatan zinah sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 ayat 1 KUHPidana yang terjadi diketahui pada Senin 17 Juli 2023 sekira pukul 05.30 wib lalu di salah satu kamar hotel atau Wisma Bahari, jalan TPR Sinaga, Keluarahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Dalam laporan itu, tertulis sebagai pelapor berinisial LJ berusia 47 tahun, warga Jalan Karya Bhakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :Diduga Selingkuh, Dua Kepsek Jajaran Kemenag Labuhanbatu Terancam Dipecat dari ASN

Dilaporan tertulis kalau terlapor adalah berinisial MF dan RR dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 51/ VII/ 2023/ SPKT/ POLSEK PARAPAT.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru