Kasus Penggelapan di Polres Samosir, AKP Natar: Pelaku Diduga 5 Orang dan Sedang Dalam Penyelidikan

Kasus Penggelapan di Polres Samosir, AKP Natar: Pelaku Diduga 5 Orang dan Sedang Dalam Penyelidikan
- Rabu, 15 Maret 2023 21:37 WIB
Kasus Penggelapan di Polres Samosir, AKP Natar: Pelaku Diduga 5 Orang dan Sedang Dalam Penyelidikan
Foto: Istimewa
Halaman depan Polres Samosir.
Baca juga:Lagi, Kejati Sumut Tahan Pimcab Bank Sumut Cabang Stabat Terkait Korupsi Rp 1,5 M

Setelah urusan pajak selesai, terang Natar Sibarani, lalu Bripka AS memberikan berkas pembayaran pajak itu kepada korbannya dan warga yang tidak curiga dengan aksi Bripka AS pun lalu pergi meninggalkan Samsat itu. Sambung Natar Sibarani, belakangan baru diketahui bahwa berkas pembayaran pajak yang diberikan Bripka AS itu palsu dan uang pajak tersebut tidak pernah dibayarkan kepada petugas pajak.

"Oknum tersebut memalsukan STNK itu seolah-olah pajak itu sudah dibayarkan kepada negara, ternyata itu palsu, diambil sendiri (uangnya). Hingga saat ini, sudah ada 181 warga yang menjadi korban Bripka AS itu. Total kerugian seluruh korban mencapai Rp 2,5 miliar," ucap Natar Sibarani.

Natar Sibarani mengatakan, kasus ini terungkap usai dilaporkan seorang warga ke Polres Samosir pada tanggal 31 Januari 2023 lalu, dimana korban merasa curiga karena pajaknya tetap menunggak meskipun dirinya telah membayar setiap tahunnya.

Menerima laporan tersebut, ujar Natar Sibarani, lalu pihaknya pun menyelidiki kasus tersebut dan setelah diselidiki, aksi penggelapan pajak itu ternyata dilakukan Bripka AS. Dari hasil penyelidikan, tegas Natar Sibarani, Bripka AS telah melakukan aksinya itu sejak tahun 2018.

"Setelah diselidiki, ternyata ini terjadi sudah mulai dari tahun 2018. Yang masih kita terima sekarang pengaduannya itu ada 181 orang dan kemungkinan masih banyak yang bertambah," kata Natar Sibarani.

Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru