Kasus OTT Kepala Sekolah Mulai Terkuak, Kasat Reskrim Polres Sergai: Mau Naik Sidik

Hendra Mulya - Jumat, 21 Juli 2023 15:06 WIB
Kasus OTT Kepala Sekolah Mulai Terkuak, Kasat Reskrim Polres Sergai: Mau Naik Sidik
istimewa
Polres Sergai
bulat.co.id -SERGAI | Kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lingkungan Dinas Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai) mulai ada titik terang.

Kini pihak kepolisian menyebut kalau kasus tersebut mulai naik ke penyidikan dan kemungkinan besar dalam waktu dekat bakal ada ditetapkan tersangka.

Dugaan tersebut, Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan Kepsek SMP Negeri 2 Bandar Khalifah inisial RS selaku Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai dan inisial ST selaku Kepsek SMPN 1,Tebing Syahbandar sebagai Sekretaris MKKS berikut uang tunai sebesar Rp 23.700.000, pada Rabu (13/7/23) kemarin sekitar pukul 14:00 WIB.

Baca Juga :Tim Gabungan Polres Sergai Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Penculikan

Saat dikonfirmasi wartawan Jumat (21/7/23), Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K menegaskan kasus dugaan OTT tersebut dari penyelidikan mau dinaikan menjadikan penyidikan.

"Mau naik sidik. Kita lagi dilengkapi mindiknya, nanti setelah gelar ditetapkan tersangka," ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Dikatakan AKP Made, Sat Reskrim Polres Sergai juga sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap kepala sekolah dan pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS).

"Kepala sekolah dan pengurus MKKS sudah dimintai keterangan.Kalau Kabid SMP belum diperiksa," tegasnya.

Terpisah, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi, Alamsyah SH memberikan apresiasi kepada Sat Reskrim Polres Sergai yang terus mengusut tuntas dugaan OTT terhadap dua kepala sekolah yang juga sebagai pengurus MKKS SMP Negeri se-Sergai.

Baca Juga :OTT 2 Kepsek, Penyidik Periksa Seluruh Kepala SMP Negeri Sergai">Pasca OTT 2 Kepsek, Penyidik Periksa Seluruh Kepala SMP Negeri Sergai
"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Sergai, karena sudah berani menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan. Dengan sudah ditetapkannya statusnya sebagai penyidikan kita berharap segera Polres Sergai menetapkan tersangkanya dalam beberapa waktu kedepan," katanya.

Penulis
: Yusnar
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru