Judi Tembak Ikan Marak di Sunggal: Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal Diam

Andy Liany - Rabu, 09 Oktober 2024 17:25 WIB
Judi Tembak Ikan Marak di Sunggal: Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal Diam
istimewa
Permainan mesih Judi Tembak Ikan.
bulat.co.id - MEDAN | Penyakit masyarakat jenis judi sangat meresahkan masyarakat, dimana salah satunya Judi Tembak Ikan, semakin marak di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

Anehnya lagi, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH, diam dan tak mau jawab saat dipertanyakan perihal Judi Tembak Ikan yang semakin marak di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (09/10/2024), adapun tempat yang dijadikan lokasi penyakit masyarakat (Pekat), jenis Judi Tembak Ikan di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal yakni di Jalan Tapian Nauli Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal.

Di lokasi tersebut, terdapat mesin Judi Tembak Ikan 2 unit, mesin judi roulet 1 unit dan mesin Judi Jackpot 1 unit.

Kemudian, tiga lokasinya Judi Tembak Ikan milik pria keturunan Tionghoa inisial A, terletak di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal.

Di lokasi ini, pria keturunan Tionghoa berinisial A menyediakan lima unit mesin perjudian.

Tak hanya itu, pria keturunan Tionghoa berinisial A ini juga mempunyai tempat lain di Jalan TB Simatupang, dan menyediakan mesin Judi Tembak Ikan 2 unit dan menyediakan mesin Judi Slot 3 unit.

Tak hanya itu, di Jalan Sunggal/Tanah Tinggi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, juga terdapat 2 unit mesin Judi Tembak Ikan dan 3 unit mesin Judi Slot milik orang lain dan belum diketahui siapa pemiliknya.

"Ketiga lokasi itu serentak beroperasi. Semua mesin judi itu tidak ada memiliki merek," kata warga yang enggan disebutkan namanya itu.

Selanjutnya, di Pasar I dan Pasar (Pajak) Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, juga terdapat lokasi Judi Tembak Ikan.


Menurut warga sekitar, mesin judi ketangkasan Judi Tembak Ikan itu dikelola seorang bandar berinisial AR.

"Baru buka judi tembak ikannya. Ada di Pasar 1 dan di daerah pasar (pajak) itu" ucap pria warga sekitar.

Lalu, Judi Tembak Ikan beroperasi di Jalan Kelambir V, tak jauh dari Pasar (Pajak) Kampung Lalang sebelum rel; Jalan Sei Mencirim, Desa Suka Mulya; Diski, Kecamatan Sunggal dan tak jauh dari kawasan Pajak Melati, Sunggal.

Dilokasi tersebut, belum diketahui siapa pemilik mesin-mesin Judi Tembak Ikan itu.

"Kalau Judi Tembak Ikan, hampir semuanya beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal ini. Banyak kali pun pengelolanya Bang. Saya pun sampai bingung kenapa bisa semua pemilik mesin judi tembak ikan ini bisa sama-sama beroperasi," ujar salah seorang warga Jalan Klambir.

Terkait maraknya mesin Judi Tembak Ikan, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH yang dihubungi via telepon selulernya, tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Bambang Gunanti Hutabarat tidak ada memberikan jawaban sama sekali.

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution mengatakan, pihaknya sudah mengecek lokasi Judi Tembak Ikan, dan tidak ada yang beroperasi.

"Sudah kami cek, tidak ada," jawabannya singkat.

Hingga hari ini, disinggung perihal apakah sudah semua lokasi di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal bebas, bersih dan tidak ada lagi yang beroperasi Judi Tembak Ikan, Suyanto Usman Nasution tak berikan jawaban.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK yang dihubungi via telepon selulernya tak.

Saat dikirim pesan singkat, Hadi Wahyudi tak ada berikan jawaban.

Berita sebelumnya, Senin (07/10/2024), Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH SIK MH mengatakan, akan memeriksanya.

"Tks infonya. Dilidik dulu ya," jawabnya singkat.

Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru