Jambret Emak-emak Pulang Kerja, Pria di Bengkalis Dihadiahi Timah Panas

Andy Liany - Rabu, 01 November 2023 06:25 WIB
Jambret Emak-emak Pulang Kerja, Pria di Bengkalis Dihadiahi Timah Panas
bulat.co.id -Personel Polres Bengkalis meringkus seorang pria berinisial DJ (20) terkait tindak kejahatan.

Pelaku diamankan di lapangan Pasir Andam Dewi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu (28/10/2023).

DJ pun mendapat hadiah timah panas saat diamankan usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Jambret), di jalan Pembangunan lll, Kelurahan Damon Bengkalis, pada Selasa (12/9/2023) lalu.

"Dari tersangka kita berhasil menyita sejumlah barang bukti, 1 buah kotak HP merk Samsung dengan seri Samsung A51 berwarna putih, 1 unit handphone Samsung A51 warna putih, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna silver," beber Kasatreskrim AKP Firman Fadhila, Selasa (31/10/2023).

Tidak sampai disitu, Kasatreskrim juga mengungkapkan, bahwa tersangka DJ tersebut, sudah sering melakukan aksi Jambret di wilayah hukum Polres Bengkalis, hingga membuat masyarakat resah.

"Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui bahwa pernah melakukan aksi Jambret sebanyak 5 kali, yaitu di Jalan Gerilya tepatnya di depan MDA, Desa Kelapa Pati, jalan Kelapa Pati Laut dekat kolam pemancingan, Desa Kelapa Pati, jalan Wonosari Tengah, sebelum SD IT, Desa Wonosari dan di jalan Utama Pedekik, Desa Pangkalan Batang, serta di jalan Kelapa Pati Laut depan Mesjid Jami, Desa Kelapa Pati," urai AKP Firman Fadhila.

Dijelaskan AKP Firman Fadhila, kejadian bermula saat korban ibu-ibu berinisial FI, baru saja pulang dari tempat kerjanya. Saat di perjalanan tepatnya di jalan Pembangunan lll, Desa Kelapa Pati, korban ingin berbelok masuk jalan di depan rumahnya.

"Saat korban hendak mau berbelok masuk jalan ke depan rumahnya, tiba-tiba tersangka DJ datang menghampiri dan memepet korban dari sebelah kiri, dan langsung mengambil dompet yang terletak di dasboard bawah sepeda motor milik korban dan melarikan diri. Korban juga saat itu sempat mengejar tersangka dan berteriak jambret, namun tersangka dengan cepat melajukan kendaraannya," ucapnya.

Tersangka berhasil mambawa kabur dompet yang berisi dokumen pribadi, uang lebih kurang Rp.100.000, 1 unit handphone merk Samsung A51.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis, guna penyidikan lebih lanjut.


"Kini tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Bengkalis, dan di serahkan ke penyidik guna dilakukan pendalaman lebih lanjut. Dan Team Opsnal akan tetap melakukan pengembangan terkait TKP lainnya, terhadap tersangka kita sangkakan Pasal 365 KUHPidana," pungkasnya.

Penulis
: Denni France
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru