IRT Ditangkap Beli Sabu, Alasannya Mengejutkan

Hendra Mulya - Rabu, 12 Juli 2023 11:49 WIB
IRT Ditangkap Beli Sabu, Alasannya Mengejutkan
Reorang ibu rumah tangga berinisial KMH (44 tahun) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat diciduk polisi lantaran membawa narkoba jenis sabu, Rabu, 12 Juli 2023. ( Andrie P Putra)

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi awal, pelaku KMH mengaku barang haram yang dibelinya seharga Rp270 ribu tersebut, digunakan untuk obat dalam program diet yang sedang dilakukannya.

"Barang tersebut dia pakai sendiri dengan alasan untuk program diet. Tapi itu tidak menjadi kita percaya dan sampai saat ini kita terus pengembangan penyidikan intensif untuk apa dan akan dibawa ke mana," pungkas Ade.

Baca Juga :Hendak Curi Sepeda Motor, Warga Binjai Diciduk Polsek Medan Baru
Atas perbuatannya, KMH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga kuat sabu-sabu. Kemudian satu lembar tisu warna putih dan satu helm warna hitam.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru