Ini Tampang Pelaku Pencurian Ban Mobil di Pasar Petisah yang Sempat Viral

Pelaku Ternyata Sopir Angkot
Hendra Mulya - Jumat, 07 Juli 2023 08:00 WIB
Ini Tampang Pelaku Pencurian Ban Mobil di Pasar Petisah yang Sempat Viral
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru. (Jhonson Siahaan)

Harjuna Bangun menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku saat ini. "Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," ungkapnya.

Baca juga :Pintu Air Bendungan PT TLE Dibuka, Ekosistem Rusak

Berita sebelumnya, kasus pencurian ban mobil viral yang menampilkan adanya ban mobil yang hilang di sekitar Pasar Petisah, Medan. Dalam video, terlihat ada mobil putih plat BK 1259 AAI sedang terparkir. Namun, dua ban mobil bagian depan terlihat hilang.

Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru