bulat.co.id -
TAPSEL I Ketika ditemui oleh wartawan di Cafe Sirampak Kota Padangsidimpuan dalam kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba pada Kamis (25/7/2024).
Kordinator
Seksi Rehabilitasi BNNK Tapsel, Peri Pandapotan Nasution SKep, berkomentar mengenai dugaan ribuan SKBN TA 2023 yang belum disetor ke Kas Negara.
Menurutnya, penerbitan SKBN dari BNNK Tapsel berada di bawah naungan seksi Rehabilitasi.
Peri Pandapotan Nasution menjelaskan bahwa ruangan kepengurusan SKBN yang berada di klinik cukup jauh dari ruangannya, sehingga ia tidak mengetahui bila ada SKBN yang diterbitkan di luar target.
Pada tahun 2023, BNNK Tapsel hanya menargetkan 500 SKBN dan target tersebut berhasil tercapai tanpa pengajuan tambahan.
"Penyetoran ke Kas Negara bisa dilakukan secara komulatif pada tahun 2023 dan pihak BNNK Tapsel telah menyetorkannya ke Kas Negara sesuai dengan jumlah yang sudah ditargetkan. Dan jika para wartawan tidak percaya, saya bisa membuktikannya secara fisik," terang Peri Pandapotan.
BNNK Tapsel beroperasi di wilayah Kota Padangsidimpuan, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Tengah (Tapteng), Padanglawas (Pakas), dan Padanglawas Utara (Paluta). SKBN merupakan salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS, P3K, atau seleksi penerimaan TNI Polri.
Peri Pandapotan enggan berkomentar tentang pengurusan SKBN yang ramai di tahun 2023, karena pada saat itu ada seleksi penerimaan CPNS, P3K, TNI Polri, Pilkades, dan pengurus Desa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk wilayah kerja BNNK Tapsel.
Terakhir, Peri Pandapotan menjelaskan bahwa oknum staf BNNK Tapsel yang diduga memegang biaya ribuan SKBN yang belum disetor ke Kas Negara tersebut tidak masuk kantor selama dua hari terakhir.
"Saya tidak melihat staf yang dimaksud mulai dari kemarin, meskipun saat saya keluar kantor dan teman sekantor mengatakan bahwa ia sempat masuk sebentar tadi," jelas Peri Pandapotan.