bulat.co.id -
NUNUKAN | Jajaran imigrasi
Nunukan,
Kalimantan Utara melanjutkan proses hukum bagi 6 anak buah kapal (
ABK) ber
bendera Filipina MJ Yasmen, yang diamankan saat sedang berjalan-jalan di tengah kota
Nunukan, tanpa membawa paspor, Minggu (28/1/2024) lalu."Kita
melanjutkan pemeriksaan di tahap penyidikan. Sampai hari ini kami masih berkoordinasi dengan jaksa, untuk penindakan pro justicia sesuai pasal 116 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian," ujar Kepala Seksi Intel dan Penindakan Keimigrasian (Kasinteldakim) Kantor
Imigrasi Nunukan, Reza Pahlevy, Jumat (2/2/24).
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu terbitnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk menyidik para
ABK asing tersebut.
"Kita lanjutkan ke ranah pidana. Bagaimanapun, keberadaan orang asing di tengah kota tanpa membawa dokumen imigrasi, masuk kategori pendatang illegal. Butuh tindakan tegas sebagai peringatan," tegas Reza.
Sebelumnya, petugas imigrasi
Nunukan,
Kalimantan Utara, mengamankan 6 warga negara asing (WNA), di kawasan perkotaan
Nunukan, Minggu (28/1/2024).
Para WNA tersebut merupakan anak buah kapal (
ABK) dengan
bendera Filipina, Kapal MJ. Yasmen.
Mereka adalah, Ujaji Al Nagib Hajula (35), Annah Nasir Hadjirani (39), Majid Sharif Faisal (34), Ajuran Fadznur Hamja (30), Jaji Ramil Omar (46), dan Sahi Nadzfar Jundah (29).
Kasi Intel dan Penindakan
Imigrasi (Kasinteldakim)
Nunukan, Reza Pahlevy, mengatakan, semua
ABK tersebut, diamankan saat berjalan kaki di jalan protokol, menuju pusat kota
Nunukan.
"Mereka seharusnya tidak boleh turun dari kapal. Dan saat kami amankan, para
ABK tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasiannya," kata dia.
Keberadaan crew kapal asal
Filipina itu diinformasikan oleh Satuan Intel BAIS, di mana para
ABK dimaksud, sebenarnya hanya bertugas untuk melansir rokok dari Pelabuhan Tunon Taka,
Nunukan untuk diangkut ke
Filipina pada Selasa (31/1/2024).
Petugas yang melihat para crew kapal
Filipina berkeliaran di areal kota, membuntuti mereka.
Hanya ada satu WNA yang bisa berbahasa Inggris yang mereka andalkan untuk berkomunikasi dengan penjaga apotek, maupun toko onderdil yang mereka datangi.
Para
ABK, kemudian diamankan di Kantor
Imigrasi Nunukan, untuk
proses lebih lanjut.