Ibu di Batam Tega Bakar Anak Tiri Gegara Cemburu dengan Suami

Hendra Mulya - Selasa, 21 November 2023 13:21 WIB
Ibu di Batam Tega Bakar Anak Tiri Gegara Cemburu dengan Suami
Istimewa

bulat.co.id -BATAM | Seorang ibu bernama Yuliana (42) diringkus polisi dari Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dia diringkus lantaran nekat membakar anak tirinya berinisial ASA (8) di kamar kos-kosan di kawasan Baloi, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.

Aksi itu dilakukan pelaku karena cemburu suaminya disangka memiliki hubungan gelap dengan wanita lainnya.

"Pelaku pembakaran indekos yang mengakibatkan anak tirinya ikut terbakar dan meninggal dunia sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, Selasa (21/11/23).
Baca Juga :Viral Penumpang Citilink Batam-Surabaya Merokok di Pesawat, Diamankan Petugas
Jonathan menyebut, kasus tersebut bermula dari kebakaran indekos di kawasan Baloi, Lubuk Baja pada Rabu (8/11/23).Kebakaran tersebut diketahui menyebabkan satu orang korban anak berusia 8 tahun tewas.

"Jadi bermula dari kebakaran di daerah Baloi. Di mana korban inisial ASA ikut terbakar dan sempat dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia. Kami melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujarnya.

Hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku Yuliana tertangkap CCTV berada di lokasi sebelum kejadian. Pelaku terlihat keluar dari kamar kos itu sebelum api membakar tempat tersebut.

"Dari rekaman CCTV kita melihat pelaku ada di lokasi. Jadi diduga pelaku masuk ke rumah tersebut dalam rentang waktu 3 menit pelaku keluar dari rumah tersebut sebelum kejadian," ujarnya.

Jonathan menyebut pelaku dan korban ini memiliki hubungan ibu dan anak tiri. Pelaku diketahui nekat melakukan pembakaran kamar kos tersebut karena cemburu terhadap ayah kandung korban.

"Hubungan korban dan pelaku ini ibu tiri, tapi pelaku dan ayah korban ini belum menikah resmi, masih nikah siri.Jadi motifnya ini cemburu karena pelaku mendapati chat suaminya dengan perempuan lain. Target sebenarnya dari pelaku adalah suaminya tapi tidak ada di rumah sehingga anak tirinya jadi korban," ujarnya.

"Alasan pelaku juga melakukan perbuatannya karena kerap dimarahi ayah korban. Pelaku mengaku sempat meminta cerai namun ayah korban tak mau," tambahnya.

Pelaku Yuliana diketahui sempat berniat melarikan diri ke kampung halamannya di Jambi. Pelaku mengetahui kalau kasus kebakaran tersebut tengah diselidiki oleh kepolisian.

"Pelaku diamankan di pelabuhan ASDP Telaga Punggur pada Sabtu (18/11/23). Pelaku berniat melarikan diri ke Jambi," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku Yuliana saat ini telah ditahan di Polsek Lubuk Baja. Pelaku sendiri terancam pidana penjara seumur hidup.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 187 KUHP ke 2e dan atau 3e. Diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu atau paling lama dua puluh tahun penjara," ujarnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru