bulat.co.id -BATAM | Seorang ibu bernama Yuliana (42) diringkus polisi dari Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dia diringkus lantaran nekat membakar anak tirinya berinisial ASA (8) di kamar kos-kosan di kawasan Baloi, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.
Aksi itu dilakukan pelaku karena
cemburu suaminya disangka memiliki hubungan gelap
dengan wanita lainnya.
"Pelaku pembakaran indekos yang mengakibatkan
anak tirinya ikut ter
bakar dan meninggal dunia sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, Selasa (21/11/23).
Baca Juga :Viral Penumpang Citilink Batam-Surabaya Merokok di Pesawat, Diamankan Petugas
Jonathan menyebut, kasus tersebut bermula dari kebakaran indekos di kawasan Baloi, Lubuk Baja pada Rabu (8/11/23).Kebakaran tersebut diketahui menyebabkan satu orang korban
anak berusia 8 tahun tewas.
"Jadi bermula dari kebakaran di daerah Baloi. Di mana korban inisial ASA ikut ter
bakar dan sempat dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia. Kami melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujarnya.
Hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku Yuliana tertangkap CCTV berada di lokasi sebelum kejadian. Pelaku terlihat keluar dari kamar kos itu sebelum api mem
bakar tempat tersebut.
"Dari rekaman CCTV kita melihat pelaku ada di lokasi. Jadi diduga pelaku masuk ke rumah tersebut dalam rentang waktu 3 menit pelaku keluar dari rumah tersebut sebelum kejadian," ujarnya.