bulat.co.id -
SEMARANG | Peretasan
telepon seluler (Ponsel) dengan
modus klik
file APK masih terus terjadi. Bahkan,
dalam mencari mangsa, pelaku tidak pernah mengenal latar belakang korbannya.
Seperti yang terjadi di Semarang, ponsel
Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi menjadi korban peretasan modus file APK.
Baca Juga :Jual Bayi Kandung Seharaga Rp 11 Juta, Ibu di Batam Ditangkap Polisi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menyebut
peretasan tersebut sudah terjadi sekitar sepekan lalu. Untuk modusnya yaitu
mengirim
file dengan format
APK lewat WhatsApp yang ternyata
file itu mengarah
ke peretasan.
Selain Kapolda, Jateng, Ia menyebut ada masyarakat umum juga yang terdampak
dari
peretasan itu. Kasus ini sudah ditangani oleh tim Polda Jateng.
Peretas Ponsel KapoldaJateng Dibekuk di Palembang
Penangkapan itu dibenarkan
Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo usai menghadiri acara latihan
bersama di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).
Pelaku diketahui merupakan orang
Palembang. "Saat ini sedang perjalanan dari Palembang ke Semarang," tuturnya.
Baca Juga :Pelajar SD di Pamekasan Disetubuhi Ipar Hingga Hamil
Menurut Kombes Bagyo, ada dua orang
pelaku yang meretas ponsel Kapolda dan saat ini sedang dilakukan pengecekan
berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas.
"Pelaku meretas menggunakan
aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai,"
ujarnya.
Dikatakannya, pelaku telah meretas
ponsel hingga
terungkap selama seminggu. Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara
tersebut. "Nanti nunggu orangnya
datang dulu,"
tandasnya.