Hobi Masturbasi, Mahasiswa di Nunukan Tipu Ratusan Wanita Melalui VCS

Hendra Mulya - Jumat, 07 Juli 2023 16:05 WIB
Hobi Masturbasi, Mahasiswa di Nunukan Tipu Ratusan Wanita Melalui VCS
internet
bulat.co.id -NUNUKAN | Seorang mahasiswa semester 4 berinisial RK (21) di KabupatenNunukan,Kalimantan Utara ditangkap pihak kepolisian Satreskrim Polres Nunukan.

RK ditangkap polisi lantaran hobi masturbasi dengan cara mencari korbannya yang merupakan mahasiswa dan ibu rumah tangga dan kemudian melakukan video call sexatau VCS.

Bahkan dalam kurun waktu dua tahun terakhir, RK kerap menipu ratusan wanita untuk melakukanvideo call sexatau VCS sebagai bahan untuk dirinya melakukan masturbasi.

Baca Juga :Demi Bisa Nikahi PSK, Suami di Bondowoso Tega Bunuh Istri Sendiri

RK ditangkap Satreskrim Polres Nunukan dengan tuduhan diduga telah melakukan tindak pidana kasus pelecehan seksual melalui media sosial Instagram.

Hal ini karena dari hasil pemeriksaan polisi terhadaphandphonemilik RK, polisi menemukan dokumentasi video rekaman layar, saat tersangka tengah melancarkan aksinya. Bahkan, bukti video dokumentasi itu tersimpan rapi di dalam satu folder dihandphonemilik mahasiswa dari salah satu kampus di Kota Samarinda, Kalimantan Timur itu.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Nunukan, Iptu Andrie Azmi Azhari mengatakan dari hasil pemeriksaan sementera, aksi tipu-tipu yang dilakukan oleh tersangka RK itu diduga telah berlangsung cukup lama. Hal ini karena, RK mulai mengawali aksinya sejak ia baru masuk kuliah atau semester awal.

Baca Juga :Panglima Papua Barat Bomberay Viktor Makamuke di Tangkap Polisi

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan ini sudah cukup lama, yaitu sejak dia mulai masuk kuliah, jadi sudah sekitar 2 tahunan," kata Andre, Jumat (7/7/23).

Menurutnya, jumlah korban yang termakan oleh bujuk rayu tersangka diperkirakan mencapai ratusan orang. Hal itu setidaknya berdasarkan hasil penelusuranhistory chatpada akun milik tersangka RK. Dari penelusuran ditemukan buktichattersangka kepada ratusan wanita yang dilakukan secara acak, kemudian jika calon korban membalaschat-nya, maka tersangka RK akan meminta nomor Whatsapp korbannya itu.

"Korbannya puluhan bahkan ratusan, tersangkachatpengikutnya secara acak melalui Instagram-nya. Korban yang membalaschat-nya langsung dimintai nomor Whatsapp, lalu dibujuk rayu melalui Whatsapp," imbuhnya.

Tak tanggung-tanggung, tersangka RK bukan hanya menyasar wanita yang berasal dari wilayah Kalimantan Utara saja, namun juga dari sejumlah wilayah di Pulau kalimantan.

Baca Juga :Penyalur 2 PMI Ilegal Asal NTB Ditangkap di Batam

Yang menjadi sasaran tersangka RK ini, bukan hanya wanitasingle, namun juga termasuk ibu rumah tangga, hingga wanita janda. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban akan mentransferkan sejumlah uang usai melayani VCS bersama tersangka.

Salah satu korban yang merasa terpedaya pun akhirnya melaporkan tersangka. Hal ini lantaran tersangka menolak untuk mentransfer uang senilai Rp 500.000 kepada korban, dan justru mengancam akan menyebarkan video rekaman layar saat mereka tengah melakukan VCS.

Baca Juga :Kontraktor Akui Salah Paham dan Minta Maaf Telah Memfitnah Gubsu

"Uangnya terserah dari korban mintanya berapa kepada tersangka. Dan korbannya ada yang dari Banjarmasin, Samarinda, dan daerah lainnya di Kalimantan," ungkapnya.

Kini tersangka RK telah ditahan pihak kepolisian. Dia dijerat dengan UU Pornografi subsider UU ITE dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Penulis
: Sugiatmo
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru