bulat.co.id -Ada-ada saja prilaku tak etis pejabat Polri yang satu ini. Namanya AKP Selamet, Kapolsek Bungaraya. Seakan tak tahu hukum, ia membawa tahanan korupsi keluar melihat kebun sawit miliknya, bahkan tanpa borgol.
Tindakan itu heboh setelah foto dan video sang Kapolsek bersama tersangka korupsi yang merupakan tahanan titipan jaksa itu beredar luas. Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sampat angkat bicara dan memberi ultimatum.
"Ada diduga kapolsek mengajak salah satu tahanan titipan jaksa cek kebun. Karena itu, saya minta Direktorat Kriminal Khusus dan Propam menyelidiki berita ini," ujar Iqbal melansir detik, Selasa (17/10/2023).
Iqbal meminta AKP Selamet diperiksa secara tuntas. Bila video dan foto itu terbukti benar, ia meminta AKP Selamet ditindak tegas.
"Apabila betul terbukti ada pelanggaran, tindak sesuai aturan berlaku," tutur Iqbal.
Suparmin dan Kasusnya
Diberitakan, tersangka ditahan dan dititipkan ke Mapolsek Bungaraya pada 4 Oktober lalu. Suparmin adalah tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Siak, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Suparmin sendiri sempat dijemput paksa oleh tim penyidik pada, Rabu (4/10) kemarin, karena dinilai tidak kooperatif menjalani proses hukum yang menjeratnya. Di hari yang sama, Suparmin ditahan dan dititipkan ke Rutan Mapolsek Bungaraya.
Suparmin terkesan mendapat keistimewaan dari Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet. Dia diizinkan keluar, dengan didampingi sang kapolsek.
Dari rekaman video yang diterima, Suparmin terlihat menumpang mobil merek CRV warna silver dengan nomor polisi BM 1425 TW. Di dalam mobil tersebut juga diduga terdapat Kapolsek Bungaraya AKP Selamet.
Dari informasi yang didapat, video itu diambil pada Sabtu (14/10) kemarin. Adapun lokasinya di sebuah kebun kelapa sawit yang disinyalir milik tersangka Suparmin.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi saat dikonfirmasi, mengaku telah menerima informasi tersebut. Atas hal itu, pihaknya langsung bergerak cepat.
Iya, betul. Sementara masih dalam proses pemeriksaan Propam," ujar AKBP Asep Sujarwadi melansir haluan, Senin (16/10).
Proses pemeriksaan itu, sebut Kapolres, dilakukan Seksi Propam Polres Siak. Sejauh ini, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga dirinya belum mengetahui apa alasan anak buahnya itu mendampingi tahanan keluar tahanan.
"Sementara masih diriksa (diperiksa,red) di (Seksi Propam) Polres," pungkas Kapolres.