bulat.co.id -
Rosario De Marshall alias Hercules akhirnya menghadiri panggilan tim penyidik
KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap perkara
Mahkamah Agung (MA).
"Saksi
Rosario De Marshall sudah hadir di Gedung Merah putih
KPK dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/1/2023) dilansir dari Viva.
Hal mengejutkan terjadi saat Hercules baru tiba di depan gerbang KPK. Dengan nada keras, Hercules mengancam sejumlah awak media yang hendak meliputnya.
"Mau dihajar, mau dihajar enggak? Mau dihajar, gue hajar," kata Hercules lantang dengan mengepalkan tangan ke arah wartawan.
Hercules terus berjalan diiringi dua orang menuju lobi markas KPK. Dia kemudian mengatakan kalimat bernada ancaman lagi. "Hei Metro tipu awas kamu, sini kamu, minggir, monxxx," katanya memaki.
Baca juga: KPK Akan Panggil Ketua DPRD dan Semua Pemil Ruangan yang Digeledah
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan terhadap
Rosario De Marshall alias Hercules atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di
Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 18 Januari 2023 mendatang.
"Tadi sudah disampaikan dia mengkonfirmasi akan hadir besok," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.
Adapun, dalam pemeriksaan ini Hercules rencananya akan dimintakan dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di
Mahkamah Agung (MA) melibatkan Hakim Agung nonaktif MA Sudrajat Dimyati (SD).
Diketahui, terdapat 13 orang yang dijerat
KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.
Sepuluh tersangka lainnya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.
Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto.