Grosir di Bogor Dibobol 3 Pria, 202 Slop Rokok Raib

Hendra Mulya - Sabtu, 04 Mei 2024 13:31 WIB
Grosir di Bogor Dibobol 3 Pria, 202 Slop Rokok Raib
Ilustrasi
bulat.co.id - BOGOR | Tiga pria ditangkap polisi karena diduga mencuri 202 slop rokok berbagai merek di toko grosir Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam aksinya, ketiga pria masuk dengan cara menjebol tembok toko.

"Ketiga pelaku ditangkap hari Jumat 3 Mei 2024. Pelaku inisial MNM, HS, dan RR, warga Bogor," kata Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, Sabtu (4/5/24).

Iwan menyebutkan, pencurian terjadi pada Sabtu (27/4/24) lalu. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.

"Kejadian diketahui sekitar jam 07.00 WIB, yaitu ketika pelapor akan buka toko melihat keadaan di dalam toko sudah berantakan dan mendapati barang-barang berupa beberapa slop rokok sudah tidak ada di tempat penyimpanan," kata Iwan.

"Akibat kejadian itu pelapor kehilangan 202 slop rokok berbagai merek dan mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 50.000.000," imbuhnya.

Polisi yang melakukan olah TKP usai mendapat laporan dari korban, mendapati dinding belakang toko dalam kondisi bolong diduga dijebol pelaku.

"Dari hasil olah TKP diketahui modus operandi para pelaku yaitu masuk ke dalam toko dengan cara menjebol dinding ruko. Pelaku diduga berjumlah 3 orang," imbuhnya.

"Pelaku kemudian kita tangkap pada Jumat (3/5) malam di beberapa lokasi. MMN kita tangkap di tempat kerja, sedangkan pelaku HS dan HR kita tangkap di rumahnya masing-masing. Pelaku orang Bogor," imbuhnya.

Ketiga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lanjutan di Polsek Ciomas. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.

"Dipersangkakan pasal tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Hukuman di atas 5 tahun (penjara)," kata Iwan.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru