bulat.co.id -Tim Patroli Ditsamapta Polda
Jambi berhasil menangkap tujuh orang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan tujuh pelaku yang sedang asik pesta narkoba ini dilakukan saat pihak kepolisian melakukan penggrebekan di salah satu rumah semi permanen yang dijadikan sarang narkoba di Garuda 1, Talang Banjar, Kota Jambi, Minggu (19/3/23) dini hari tadi.
Dalam penggerebekan ini polisi turut dibantu anjing pelacak dari Unit K-9 Ditsamapta Polda Jambi.
Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jambi, AKBP Marudut Tambunan mengatakan, aksi penggerebekan itu dilakukan berkat informasi yang menyebutkan kalau di sana kerap kali dijadikan tempat berkumpul dan melakukan transaksi serta pesta narkoba.
Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi dengan mengenakan baju preman.
"Kita dapatkan informasi masyarakat, selanjutnya kita turunkan personel baju preman untuk ke lokasi, dan benar rumah tersebut kerap melakukan transaksi dan pesta narkoba," ungkapnya.
Dalam penggrebakan itu, polisi menangkap tujuh pelaku yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.
"Kita masih selidiki masing-masing peran pelaku ini. Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah alat isap sabu dan beberapa paket kecil sabu serta satu pack plastik klip," paparnya.