Gerak Cepat Ungkap Pencurian, Sat Reskrim Polres Sergai Diapresiasi

Dedi S - Selasa, 06 Agustus 2024 09:56 WIB
Gerak Cepat Ungkap Pencurian, Sat Reskrim Polres Sergai Diapresiasi
Yusnar
Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai
bulat.co.id -SERGAI I Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan apresiasi kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai gerak cepat mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan pencurian.

"FKI-1 Sergai apresiasi Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai yang dipimpin IPDA Hendri Ika Panduwinata tentunya dibawah komando Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu yang telah bergerak cepat mengungkap kasus pencurian barang milik para mahasiswa KKN di Desa Pematang Ganjang dan Desa Sukajadi,"tegas Ketua FKI 1 Sergai M. Nur Bawean, kepada wartawan Selasa (6/8) di Sei Rampah.

M. Nur Bawean berharap kepada Polres Sergai dan jajaran, agar terus meningkatkan kinerja yang Presisi dan tetap mengayomi masyarakat Serdang Bedagai agar tercipta situasi Kamtibmas yang baik.

Diketahui bahwa, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi Rabu, (31/7/2024) sekira pukul 07.00 wib di Dusun III Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di rumah kontrakan mahasiswa/i Posko KKN.


Penangkapan kepada para terduga pelaku dilakukan Jumat, (2/8/2024), sekitar pukul 14.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.

Tim yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA Hendri Ika Panduwinata,S.H,MH bersama dengan Aparat Desa Pematang Ganjang melakukan penangkapan terhadap terduga 4 (empat) orang pelaku BP (20), NA (20), MS (18) dan MDS (22). Keempatnya warga Desa Pematang Ganjang.

Selain itu, Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Jumat, 26 Juli 2024 sekira pukul 05.28 wib di Posko KKN Dusun III, Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

Atas tindak pidana curat tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H,MH melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Irwansyah alias Uil (49) pada Sabtu (3/8) sekira pukul 21.30 wib di Dusun I Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Penulis
: Yusnar
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru