bulat.co.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang dari penggeledahan di kantor
DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023).
Dokumen yang diambil itu akan dianalisis tim penyidik untuk kepentingan penyidikan.
"Beberapa dokumen terkait perkara Pulogebang," kata salah satu sumber di internal
KPK melalui pesan tertulis, Rabu (18/1/2023), seperti dilansir dari CNNIndonesia.
Baca Juga:KPK Mendapat 1.460 Laporan Penyadapan Sepanjang 2022">Dewas KPK Mendapat 1.460 Laporan Penyadapan Sepanjang 2022
Kepala Bagian Pemberitaan
KPK Ali Fikri hingga kini masih belum memberikan informasi perihal hasil penggeledahan tersebut.
Berdasarkan sumber di KPK, salah satu ruangan yang digeledah adalah milik anggota
DPRD DKI Jakarta M. Taufik.
"Ruangannya Om Taufik," ujar sumber di internal
KPK melalui pesan tertulis, Selasa (17/1/2023).
Dari pantauan, setidaknya enam mobil penyidik
KPK mendatangi kantor
DPRD DKI Jakarta sekira pukul 18.10 WIB. Penyidik baru keluar dari gedung sekitar pukul 20.55 WIB. Mereka terlihat membawa sejumlah koper.
Kasus Pulogebang merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan.
Pengadaan tanah dalam kasus ini merupakan proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019
KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang. Namun,
KPK belum mengumumkannya ke publik.
Hal itu berdasarkan kebijakan pimpinan
KPK era Firli Bahuri Cs yang baru akan menyampaikan konstruksi kasus berikut identitas tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.