Gawat ! Masyarakat Harus Mewaspadai, Diduga Kosmetik Ilegal dan Kadaluarsa Sudah Beredar di Kota Binjai, KMMB Demo Disperindag

Dedi S - Kamis, 18 Juli 2024 17:30 WIB
Gawat ! Masyarakat Harus Mewaspadai, Diduga Kosmetik Ilegal dan Kadaluarsa Sudah Beredar di Kota Binjai, KMMB Demo Disperindag
Pertemuan Disperindag Kota Binjai dengan Mahasiswa dan Masyarakat tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Binjai Langkat Bersatu (KMMB)
bulat.co.id -BINJAI I Masyarakatharusmewaspadai sudah beredarnya kosmetik diduga ilegal dan kadaluarsa di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).

Temuan ini diketahui setelah aksi demo Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Binjai Langkat Bersatu (KMMB) di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Binjai.

Mereka mendesak Disperindag untuk menyelidiki peredaran kosmetik diduga ilegal dan kadaluarsa di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) tersebut.

Dalam orasinya, Rabu (17/7/2024), Sutoyo, salah satu orator aksi, menyampaikan bahwa KMMB mendapatkan informasi tentang Kim Kosmetik yang diduga memproduksi kosmetik tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dikhawatirkan, kosmetik tersebut beredar di pasaran dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Sutoyo menambahkan bahwa KMMB telah melaporkan temuan ini kepada Disperindag Kota Binjai.

Namun, mereka merasa belum mendapatkan respon yang memuaskan. Oleh karena itu, mereka menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Disperindag agar segera menindaklanjuti laporan tersebut.




KMMB juga menuntut agar Disperindag melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah peredaran kosmetik ilegal dan kadaluarsa di Kota Binjai.

Mereka meminta Disperindag untuk melakukan razia dan inspeksi ke toko-toko kosmetik, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kosmetik ilegal dan kadaluarsa.

Aksi demonstrasi KMMB berlangsung dengan damai. Pihak Disperindag telah menemui para demonstran dan berjanji akan menindaklanjuti laporan mereka.

KMMB menyatakan akan terus mengawasi kinerja Disperindag dan akan menggelar aksi lanjutan ke Polda Sumut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Mereka berharap agar Disperindag dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah peredaran kosmetik ilegal dan kadaluarsa di Kota Binjai.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru