(Madina) AKBP Arie Paloh melalui Kapolsek Linggabayu AKP Marlon Rajagukguk memberikan himbauan keras dan langsung menghentikan segala aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Linggabayu.
Hal ini diungkapkan Marlon sebagai reaksi dari pemberitaan beberapa minggu ini.
Marlon menjelaskan, anggota Polsek Linggabayu turun dan memberikan himbauan kembali kepada masyarakat. Khususnya para pelaku dan pemilik Galian C Ilegal di wilayah hukum Linggabayu.
"Kita sudah turun sejak pagi tadi. Kita terus berikan himbauan agar seluruh aktivitas galian C ilegal dihentikan. Anggota turun dan terus memasang spanduk himbauan," ungkap Marlon melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/7/2024).
Dalam melaksanakan himbauan ini, Marlon juga mengatakan tidak lagi ditemukan aktivitas galian C ilegal. Bahkan beberapa lokasi yang sebelumnya memang ada kegiatan galian C ilegal sudah bersih dan tak ada lagi aktivitas.
"Di pantai Gaul yang diduga milik BD juga sudah kita check. Bahkan excavatornya sudah tidak di lokasi," jelasnya.
Kemudian Marlon juga mengatakan, pihak Polsek Linggabayu akan terus melakukan sosialisasi terkait galian C ilegal di wilayah hukumnya. Dia juga akan selalu mengajak masyarakat untuk berdiskusi dalam melakukan kegiatan ilegal.
"Kita terus ajak masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan galian C ilegal. Kita terus ajak mereka untuk menjaga lingkungan, dan sungai," tegasnya.