bulat.co.id - Warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (
NTT) mendadak heboh dengan penemuan
potongan kepala bayi. Potongan kepala bayi itu ternyata hasil
mutilasi ibunya sendiri.
Potongan kepala bayi itu ditemukan oleh Rosa Delima Foni (37), warga RT 10/RW 05, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU
NTT pada Jumat (26/1/2024) pagi.
Sekitar pukul 06.00 wita, Rosa Delima Foni bangun pagi dan membuka pintu bagian belakang. Rosa mencium bau yang tidak sedap. Setelah memperhatikan situasi di sekitar rumah, Rosa mendapati ada kepala bayi tanpa badan yang tergeletak tepat di depan pintu dapur.
Rosa kemudian menginformasikan hal itu ke tetangga lalu melaporkan ke Polsek Miomaffo Timur.
"Kami mendapat informasi bahwa salah satu warga Desa Nimasi telah menemukan sesosok bayi tanpa identitas yang hanya tersisa kepala bayi tanpa anggota tubuh," ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Haris Salama, Sabtu 27 Januari 2024.
Dimutilasi Saat Lahir
Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Timur mengungkap
potongan kepala bayi itu
mutilasi/" target="_blank">di
mutilasi oleh ibunya.
"Diduga
mutilasi/" target="_blank">di
mutilasi karena ada bekas luka sayatan rapi pada
potongan kepala bayi tersebut," jelas Ipda Haris.
Bayi itu
mutilasi/" target="_blank">di
mutilasi oleh ibunya berinisial LK (20) saat dilahirkan. Berdasarkan hasil interogasinya polisi, LK mengaku melahirkan bayi perempuan itu pada Selasa (23/1/2024) tanpa sepengetahuan suami dan orang tuanya.
"Saat itu, LK merasakan sakit pada bagian perutnya sehingga dia masuk ke dalam kamar untuk melahirkan tanpa bantuan keluarganya," jelasnya.
LK saat melahirkan menarik keluar kepala bayinya dan mengambil pisau cutter untuk memotong ari-ari dan tali pusar. LK lalu menyumbat mulut bayi dengan tangan dan kantong plastik warna hitam sehingga tidak menangis saat dilahirkan.
Seusai itu, LK memasukkan bayi ke dalam kantong plastik dan mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen untuk membersihkan sisa darah yang ada di lantai.
Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 Wita, LK membawa bayi yang sudah dimasukkan ke kantong plastik warna hitam untuk dibuang ke hutan yang berjarak sekitar 150 meter dari rumahnya.
"Dia mengaku saat itu bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sehingga kami masih menyelidiki kebenarannya," tuturnya.
Hamil dari Hubungan Gelap
Salama melanjutkan, LK berani melakukan tindakan itu karena kehamilannya dari hasil hubungan gelap dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya berinisial AS.
"Dia merasa malu sehingga beranikan diri untuk me
mutilasi lalu membuang bayinya agar tidak diketahui oleh keluarganya," katanya.
Salama mengaku saat ini sedang mencari sisa-sisa potongan tubuh bayi yang dibuang oleh LK. Sementara LK sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, TTU.
"Saat kami mau dititipkan ke Rutan
Polres TTU, yang bersangkutan masih sakit sehingga kami langsung bawa ke RSUD Kefamenanu untuk dirawat," imbuhnya.
"Kami sudah menginterogasinya namun keterangannya masih berbelit-belit. Tetapi kami sudah amankan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi," tandasnya.
Kecurigaan Bidan Desa
Keterlibatan LK terkuak setelah polisi mendapatkan keterangan dari Matilda Bahan (29), bidan desa yang sempat memeriksa LK.
Matilda Bahan mengaku kalau pada Senin (15/1/2024), ia mendapat kabar kalau LK, salah satu warga di tempat ia bertugas sedang hamil. Matilda bersama kader langsung ke rumah LK dengan membawa alat guna mengetahui kondisi kehamilan.
Mereka gagal memastikan kehamilan LK karena peralatan rusak. Matilda pun mengajak LK ke Puskesmas untuk melakukan USG agar mengetahui kehamilan LK. Namun LK membantah kalau ia hamil. Kepada bidan Matilda, LK mengaku kalau ia masih sempat haid.
Pada Sabtu (20/1/2024), LK sempat datang ke Pustu untuk melakukan pemeriksaan. Matilda langsung mengajak LK ke klinik praktek dr. Nining untuk USG agar mengetahui kepastian kehamilan LK. Lagi-lagi, LK menolak dengan alasan tidak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil.
Begitu pula pasca penemuan
potongan kepala bayi pada Jumat (26/1/2024). Matilda dan kepala Desa Nimasi masih mendatangi LK di rumahnya untuk pemeriksaan kesehatan karena polisi mulai curiga kalau
potongan kepala bayi tersebut adalah bayi yang dilahirkan LK. Namun LK beralasan usia kandungannya masih 8 bulan.