Empat Pelaku Narkoba Ditangkap, Puluhan Ekstasi Disita Polisi di Riau

Hendra Mulya - Selasa, 06 Juni 2023 11:40 WIB
Empat Pelaku Narkoba Ditangkap, Puluhan Ekstasi Disita Polisi di Riau
Istimewa
Empat pelaku narkoba ditangkap

Tidak hanya sampai disitu, petugas kepolisian juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lain inisial MA (22) dan W (22).

Iptu Dodi Vivino mengungkapkan, tersangka MA dan W ini ikut berperan membantu menjualkan dan mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi, dimana tersangka MA saat ditangkap polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai Rp 1.600.000 hasil dari penjualan 8 butir pil ekstasi.

Sedangkan tersangka W, pihaknya juga menyita uang tunai Rp 2.500.000 dari hasil penjualan 10 butir pil ekstasi. "Dari pengakuan kedua tersangka MA dan W, uang hasil penjualan tersebut nantinya akan di setorkan ke tersangka WN," ungkap Iptu Dodi.

Dijelaskan Iptu Dodi, peristiwa itu terungkap berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki inisial WN hendak melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi di rumah kontrakannya di jalan Arifin Akhmad.

"Dari informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan dan ternyata hasilnya benar, kita mengamankan tersangka WN dan MS didalam rumah kontrakkan tersebut, dengan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dalam penguasaannya," ucapnya.

Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi menambahkan, ke empat tersangka kini diamankan di Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru