Dua Tersangka Pembunuhan Diamankan Polres Binjai

- Senin, 24 Juli 2023 15:56 WIB
Dua Tersangka Pembunuhan Diamankan Polres Binjai
Dhani
Polres Binjai paparkan pengungkapan kasus pembunuhan dengan mengamankan dua terangka
bulat.co.id -BINJAI | Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan dua tersangka pembunuhan terhadap JHS, 45, warga Jln Sudama Kampung Lalang, Dusun VII, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Langkat.

Masing-masing tersangka yang diamankan, yakni JS, 41, warga Jalan Purwo, Dusun III, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delu Tua, Deliserdang dan AR, 41, warga Jln Pacul, Lingkungan I, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara.

Baca Juga :Diduga Tabrak Truk Terparkir, Warga Pantai Cermin Tewas

"Tersangka diamankan di daerah hutan Hutaginjang, Samosir, pada Kamis 20 Juli 2003 sekitar pukul 15:00," kata Waka Polres Kompol Firman D saat konferensi pers di halaman apel Polres Binjai, Senin (24/7) sore.

Lebih jauh dijelaskan Firman didampingi Kasat Reskrim AKP Ryan, peristiwa pembunuhan ini berawal dari perkenalan tersangka JS dengan korban melalui Facebook. Perkenalan tersebut terjadi pada Oktober 2022.

Dari perkenalan itu, korban dan tersangka bertukar nomor handphone. Kemudian komunikasi terus berlanjut hingga menjalin hubungan asmara. "Pada Desember 2022, korban dan tersangka JS bertemu di Jalan SM Raja, Medan. Di sana, mereka melakukan hubungan badan, tepatnya di penginapan Deli Tua," terang Firman.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru