bulat.co.id -
SERGAI | Tim
Satuan
Reskrim Polres Sergai telah
amankan dua
Kepala Sekolah (Kepsek)
Negeri diduga melakukan
pungutan liar (pungli) Dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS).
Diketahui kegiatan Operasi Tangkap
Tangan (OTT) itu berhasil mengamankan Kepsek SMP Negeri 2 Bandar Khalifah
inisial RS selaku Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai dan inisial ST selaku Kepsek
SMPN 1,Tebing Syahbandar sebagai Sekretaris MKKS, pada Rabu (13/7/2023) sekitar
pukul 14:00 WIB.
Informasi yang beredar
ditengah-tengah publik terkait adanya penangguhan terhadap kedua Kepsek
tersebut, pihak Polres Sergai menyebutkan bahwa saat ini masih tahap
penyelidikan terhadap keduanya dan memintai keterangan sejumlah kepala sekolah
lainnya.
Baca Juga :Pasca OTT Ketua MKKS, Tokoh Pemuda Apresiasi Kapolres Sergai
Menanggapi hal itu, Kapolres Sergai
AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui KBO Sat Reskrim Polres Sergai, IPTU Edward
Sidauruk saat dikonfirmasi wartawan Jumat (14/7/2023) sore mengatakan kegiatan
yang dilakukan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sergai dengan mengamankan dua
orang Kepsek terjaring OTT masih tahap penyelidikan bukan ada penangguhan.
"Kita masih lakukan klarifikasi
wawancara dengan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi yakni sejumlah kepala
sekolah. Jadi uang yang diamankan itu sebesar Rp 23.700.000,-"tegasnya.
Baca Juga :Sergai Terjaring OTT, Rp 24 Juta Diamankan">Oknum Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai Terjaring OTT, Rp 24 Juta Diamankan
Sebelumnya, Kapolres Sergai AKBP Oxy
Yudha Pratesta, S.I.K saat dikonfirmasi Wartawan via WhatsAppnya Kamis (13/7/23)
membenarkan adanya penangkapan secara OTT terhadap oknum Ketua MKKS yang juga
sebagai Kepala Sekolah.
"Benar berita tersebut,
berdasarkan adanya laporan dari masyarakat sehingga Satreskrim menindak lanjuti
dengan penyelidikan dan OTT. Saat ini sedang dilakukan pendalaman/pemeriksaan
dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi unsur pidana bahwa adanya kutipan
ilegal yang dilakukan pada saat MKKS tersebut,"papar AKBP Oxy.
Ketika ditanya jumlah barang bukti
berupa uang yang diamankan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sergai, Kapolres
menyebutkan diperkirakan sebesar Rp 24.000.000,- di lokasi sedangkan pengutipan
itu belum tahu berkedok apa karena masih tahap pemeriksaan.
Baca Juga :PLTA Batu Gajah Terima Study Tour Mahasiswa Tjut Nyak Dhien Medan
"Kurang lebih Rp 24 juta
diamankan di TKP. Sementara masih pemeriksaan, tentunya nanti keterangan
beserta bukti-buktinya kita pastikan dulu,"pungkasnya.
Terpisah, Kabid SMP Dinas Pendidikan Sergai,
Maryam S.Pd saat dikonfirmasi awak media hingga kini belum menjawab.