Dua Bos Toko Hp Ditangkap Gegara Jual Barang Black Market

Hendra Mulya - Kamis, 20 Juli 2023 16:52 WIB
Dua Bos Toko Hp Ditangkap Gegara Jual Barang Black Market
Rilis kasus penangkapan penjual HP black market di Polda Jateng, Kamis (20/7/2023).

bulat.co.id -SEMARANG | Nekat jual ponsel black market (ilegal), dua orang bos konter berinisial MI dan IMB ditangkap polisi

Keduanya ditangkap usai ketahuan menjual ponsel ilegal di wilayah Semarang dan Demak, Jawa Tengah. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita173 ponsel yang diduga dari pasar gelap atau black market.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/23) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari petugas yang menemukan satu konter ponsel milik MI di wilayah Demak yang menjual ponsel ilegal.

Baca Juga :Hebat, Mahasiswa di Madura Ciptakan Hand Tractor
Ponsel tersebut dinilai ilegal karena tak teregister label Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika (SDPPI).

"Berdasar hasil pemeriksaan kami berhasil mengetahui bahwa ponsel ini tidak memiliki label SDPPI tidak teregister, yang kedua IMEI-nya berbeda dengan jenis handphone itu sendiri," ujarnya.

Setelah ditelusuri diketahui bahwa tersangka IMB memiliki konter serupa di wilayah Semarang. Keduanya mengaku mendapat barang tersebut dari jejaring di media sosial.
Baca Juga :Polemik Pernikahan Anjing, Dinilai Lecehkan Adat Hingga Sampaikan Maaf
Polisi juga sempat menelusuri alamat di wilayah Jakarta yang dicantumkan sebagai penyedia barang ilegal tersebut. Namun, pihaknya belum bisa menemukan apapun karena alamat yang tercatat ternyata palsu.

"Yang bersangkutan membeli dari media online namun demikian kami telusuri di lokasi yang dikatakan sebagai rumah penjualan tersebut semua tidak ada," lanjutnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru