bulat.co.id -Miftahul Jannah, anak Kasi SMA Cabang Disdik Sumut Wilayah VIII Aprianto, dilaporkan oleh wanita yang diduga selingkuhan ayahnya bernama Esta Damayanti ke Polres Labuhanbatu. Laporan itu merupakan buntut dari penggerebekan Ayahnya saat bersama wanita pengusaha salon yang diduga selingkuhannya.
Sebelumnya, Miftahul juga sempat melaporkan ayahnya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Ghulam Yanuar membenarkan adanya laporan Esta Damayanti. Ia mengatakan kasus itu dilaporkan pada 1 September 2023 atas dugaan penghinaan.
"Dilaporkan 1 September 2023 atas kasus penghinaan," kata Ghulam melansir detik, Jumat (27/10/2023).
Pada Kamis (26/10/2023) polisi sudah memeriksa Miftahul Jannah sebagai saksi atas laporan itu. Dia mengaku penyidik masih mendalami laporan itu.
"Jadi, nanti akan kita teliti apakah dari yang disampaikan terlapor ini masuk dalam kategori penghinaan, termasuk dari ahli pidana. Setelah itu, nanti kita lakukan gelar perkara apakah kasus ini dihentikan atau lanjut itu kan, nanti tunggu pemeriksaan itu," ujarnya.
Untuk diketahui, Aprianto dilaporkan dalam beberapa kasus ke Polres Labuhanbatu. Aprianto dilaporkan anaknya atas kasus KDRT. Atas kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan Aprianto sebagai tersangka.
Selain itu, Aprianto juga dilaporkan oleh istrinya atas dasar dugaan perzinaan dengan wanita selingkuhannya. Laporan itu dilayangkan, Selasa (15/8). Dalam kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini kasus saling lapor, kita lebih berhati-hati dalam proses penegakan hukum. Kita lebih memperhatikan aspek dari kemanfaatan dan keadilan, kita akan objektif," sambung Ghulam.
https://www.instagram.com/reel/Cy0c3ZFpA-6/?utm_source=ig_web_button_share_sheet&igshid=MzRlODBiNWFlZA==
Peristiwa bermula pada 29 Juni sekitar pukul 19.16 WIB, mobil yang ditumpangi Miftahul dan ibunya melihat mobil ayahnya berada di Jalan Siringo-ringgo.
Miftahul melihat ada sosok perempuan bernama Esta Damayanti dan anak-anaknya di dalam mobil Aprianto.
"Awalnya kan lagi naik mobil sama keluarga lah semua, berselisih lah dengan mobil ayah. Nampak lah ayah sama perempuan itu, anak-anaknya juga nampak," cerita Miftahul.
Akhirnya Miftahul menuju ruko salon yang juga menjadi rumah Esta di Jalan Gelugur, Labuhanbatu.
Saat mendapati ayahnya bersama Esta, Miftahul langsung mengajak Aprianto puntuk pulang. Namun, saat itu Aprianto malah mendorong Miftahul secara paksa hingga membuat tangannya terjepit pintu.
Buntut dari penggrebekan itu, Miftahul Jannah justru dilaporkan oleh selingkuhan ayahnya ke polisi.
Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap selingkuhan ayahnya tersebut.
"Saya kejar dan ajak pulang ayah saya tapi responnya gak bagus, saya didorong dan tangan kejepit di pintu salon.
Gak berapa lama muncul laporan saya diadukan sama selingkuhan tentang penghinaan.
"Saya terlapor karena dia merasa dihina," kata Miftahul Jannah, Kamis (26/10/2023).
Pada Kamis sebelum mendatangi Polres Labuhanbatu, Miftahul Jannah memposting di instagramnya cerita dan foto ayahnya bersama terduga selingkuhan.
Dia berharap penegak hukum adil dalam perkara yang dianggap tidak dilakukannya.
Ia mengaku memang sempat marah-marah lantaran melihat ayahnya berada di sebuah salon kecantikan milik wanita diduga selingkuhan ayahnya.
Iklan untuk Anda: Uut Permatasari Akui Awalnya Belum Cinta Suami, Luluh gegara Perlakuan Ini: Gaji Mas Nggak Banyak
"Tadi saya diperiksa memang ada video, tidak ada seperti itu. Karena saya marah-marah pasti ada dugaan. Ya sudah bagaimana prosesnya silakan diproses."