Pengacara Hendra ketika di konfirmasi, Kamis (23/3/23) menyebutkan, penahanan Darwinsyah tidak menunjukkan surat penangkapan dan lebih mengarah seperti penculikan.
"Ini seperti penculikan karena saat di cek keberadaan posisi HP Darwinsyah berada di Amplas Medan," kata Hendra, SH.
Sementara itu, Dejon Badawi saat berada di Polres
Binjai meminta agar pihak kepolisian menunjukkan Darwinsyah jika memang sedang berada di kantor Polisi.
"Jika Darwinsyah ada di Poldasu, silahkan perlihatkan kepada pengacara kami yang sampai dinihari ini masih di Poldasu," kata Dejon Badawi