Diduga Peras Waria, Empat Polsi Ditahan

- Jumat, 07 Juli 2023 15:50 WIB
Diduga Peras Waria, Empat Polsi Ditahan
internet
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Dudung Adijono

bulat.co.id -MEDAN | Karena diduga melakukan pemerasan terhadap wanita pria (waria), akhirnya empat anggota Dit Reskrimum Polda Sumut menjalani penahanan di tempat khusus (patsus). Tindakan hukum internal kepolisian itu dilakukan sejak lima hari lalu.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Dudung Adijono, Jumat (7/7) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, yang terindikasi kuat melakukan dugaan pemerasan masih empat personel, di antaranya seorang perwira berpangkat Inspektur Dua.

Baca Juga :

Mengenai sidang kode etik terhadap ke empat personel tersebut, Dudung belum bisa memastikan karena masih dalam proses. "Sidang kode etik belum, masih dalam pemeriksaan," kata dia.

Sementara, Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono mengatakui pihaknya telah memintai keterangan dua korban Kamalludin alias Deca dan Rianto alias Fury. "Dua korban sudah kita periksa, sedangkan terlapornya belum," ujarnya.



Diberikan sebelumnya, seorang waria bernama Kamalludin dan seorang temannya mengaku diperas oknum polisi saat diperiksa di Mapolda Sumut.

"Kami melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus," jelas kuasa hukum korban, Marselinus Duha di Mapolda Sumut, Jumat (23/6) lalu.

Baca Juga :

Berdasarkan surat laporan nomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut, dia menjelaskan bahwa kliennya diamankan oleh sejumlah oknum Polda Sumut pada 19 Juni 2023, dan esoknya terjadi dugaan pemerasan kepada dua waria tersebut. (dhan/wsp)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru