Dapat Info dari FBI, Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Film Porno Anak di Jakarta

Hadi Iswanto - Sabtu, 24 Februari 2024 16:00 WIB
Dapat Info dari FBI, Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Film Porno Anak di Jakarta
ilustrasi pembuatan konten porno
bulat.co.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan pembuat film porno anak di bawah umur. Kasus ini terungkap dari informasi yang disampaikan Federal Bureau of Investigation (FBI) ke polisi."Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh Kepolisian Indonesia dari Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime against Children Taskforce (VCACT)," jelas Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung dalam jumpa pers di kantornya, Tangerang, Sabtu (24/2/2024).

VCACT merupakan gugus tugas di bawah naungan FBI yang berkedudukan di Amerika Serikat. Satgas ini bertugas dalam perlindungan anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

"FBI kemudian memberikan informasi kepada Bapak Kapolresta tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia," imbuhnya.

Polri dalam hal ini Polresta Bandara Soekarno-Hatta kemudian menindaklanjuti informasi FBI ini dengan membuat laporan model A pada 23 Agustus 2023.

"Pengaduan ini disertai dengan adanya beberapa konten porno yang melibatkan pelakunya adalah anak-anak Indonesia. Jadi anak-anak yang masih di bawah umur yang kesemuanya adalah laki-laki," katanya.

Polisi Tangkap 5 Pelaku


Polresta Bandara Soekarno-Hatta kemudian bergerak menelusuri temuan FBI tersebut, hingga akhirnya menangkap lima orang terduga pelaku.

"Dari hasil penelusuran dan penyelidikan dilakukan oleh penyidik, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap lima pelaku," imbuh Ronald.

Ronald mengatakan awalnya polisi menangkap satu pelaku berinisial HS.

HS, jelasnya, berperan sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno.

Setelah itu, barulah empat pelaku lainnya diamankan.

"Dan dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku (HS), kemudian dilakukan penelusuran sehingga kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya: MA, AH, KR, dan NZ," ungkap Ronald.

Ronald menyampaikan setelah tersangka HS berhasil mendapatkan korban, pelaku lalu memaksa korban berhubungan seksual hingga divideokan.

"Pelaku yang punya peran untuk mencari dan menemukan anak-anak yang mau dijadikan pemeran, yang mau dijadikan objek sebagai korban dalam kegiatan seksual yang kemudian direkam, yang kemudian divideokan, yang kemudian difoto," katanya.

Tak hanya itu, mereka juga memperjualbelikan konten porno anak ini melalui media sosial Telegram.

Ronal mengungkapkan para korban anak-anak ini semuanya berjenis kelamin laki-laki. Korban dipaksa melakukan hubungan seksual dan divideokan.

"Jadi semua aktivitas seksual itu dipertontonkan dan direkam oleh HS," katanya.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru