Curi Betor Tetangga, Dua Pria Asal Babalan Diringkus Polisi

Hendra Mulya - Minggu, 02 April 2023 17:37 WIB
Curi Betor Tetangga, Dua Pria Asal Babalan Diringkus Polisi
bulat.co.id -Dua pria asal Jalan Babalan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ditangkap pihak kepolisian dari Polsek Pangkalan Brandan, Minggu (2/4/23).

Keduanya yakni MD (37) dan AT (30) ditangkap atas kasus pencurian satu unit becak bermotor milik tetangganya sendiri.

Aksi pencurian ini diketahui korban Yakub (50) warga Jalan Babalan, Gang Tenggiri, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan pada Jumat (31/3/23) pagi saat selesai melaksanakan sholat Subuh.

Saat itu dirinya tidak melihat betor miliknya yang biasa terparkir ditempat biasa di lorong pajak ikan. Korban kemudian coba mencari, namun tidak ketemu.

Kemudian korban mendapat informasi dari temannya, ada warga membeli seksi becak miliknya dari lokasi tempat pengepul barang bekas di Jalan Stasiun Kereta Api Babalan.

Dari sini identitas pelaku diketahui dimana pelaku sempat membongkar seksi becak bermotor miliknya dan menjualnya ke pengepul barang bekas. Atas kejadian ini korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan dengan kerugian mencapai Rp 5 juta.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru