Coba Bunuh Diri Pakai Pisau, Polsek Delitua Gagalkan Langsung Aksi Karyawan Toko

Dedi S - Senin, 26 Agustus 2024 21:00 WIB
Coba Bunuh Diri Pakai Pisau, Polsek Delitua Gagalkan Langsung Aksi Karyawan Toko
Jhonson Siahaan
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Maruli Tua Siregar SH MH saat paparkan aksi bunuh diri yang digagalkan Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH MH.
bulat.co.id -MEDAN | Aksi nekad karyawan toko yang satu ini, Dani (25), warga Jalan Brigjend Zein Hamid Gang Kamboja, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, untuk bunuh diri, berhasil digagalkan Polsek Delitua.

Tak hanya itu, aksi bunuh diri yang dilakukan Dani menggunakan pisau tersebut digagalkan langsung Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Maruli Tua Siregar SH MH.


Informasi yang diperoleh awak media ini, Senin (26/08/2024), aksi yang dilakukan Dani tersebut terjadi pada hari Rabu (21/08/2024) siang 11.00 WIB, di Toko Sembako Alhamdulillah, Jalan Purwo, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua. Kejadian berawal pada hari Rabu (21/08/2025) siang, personil Polsek Delitua menerima informasi percobaan bunuh diri di Toko Alhamdulillah 5.

Menerima informasi tersebut, Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Maruli Tua Siregar SH MH langsung turun ke lokasi. Tiba di lokasi, personil kepolisian Polsek Delitua yang dipimpin Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH MH pun langsung melakukan cek tempat kejadian perkara dan olah tempat kejadian perkara.

Dedy Dharma didampingi Maruli Tua Siregar mengatakan, dari hasil keterangan saksi Irul, terlihat korban saat itu muntah-muntah. "Lalu saksi Irul mengusuk dan tak berapa lama kemudian, Dani berjalan menuju ke arah belakang," bebernya.

Dedy Dharma menuturkan, lalu korban mengambil sebuah pisau yang berada di dekat timbangan dan korban mensayat-sayat lehernya. "Lalu saksi Irul menegur korban dengan mengatakan agar korban membuang pisau tersebut," ucapnya.

Lalu, tambah Dedy Dharma, korban juga tidak menghiraukan dan saksi Irul pun memberitahukan hal tersebut kepada teman kerja yang lain. "Selanjutnya teman yang lain datang dan berusaha untuk mencegah, namun, korban tetap melakukan aksinya dengan mensayat-sayat lehernya," jelas Dedy Dharma.

Melihat hal tersebut, sambung Dedy Dharma, istri pemilik toko, Muliani, langsung berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar. Selanjutnya, Dedy Dharma menuturkan, masyarakat datang dan berusaha untuk menolong tapi tidak berani karena takut.

"Lalu saya bersama Kanit Reskrim, AKP Maruli Tua Siregar SH MH dan Tim 7.0 mendatangi lokasi. Saya pun melakukan negosiasi kepada Dani dan meminta Dani agar meletakkan pisau yang dipegang Dani untuk menyayat lehernya," ucapnya.

Dedy Dharma mengatakan, setelah Dani mendengarkan arahan dari saya, lalu Dani meletakkan pisau tersebut. "Selanjutnya Dani dibawa ke RS Sembiring untuk dilakukan pertolongan akibat luka sayatan tersebut," jelasnya.

Lanjut, terang Dedy Dharma, pihaknya mengamankan barang bukti 1 botol pemutih merk Soklin, 2 buah pisau carter dan 1 buah pisau stainless. "Aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan karyawan toko itu berhasil digagalkan sehingga Dani tidak jadi melakukan aksinya," ungkapnya.



Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru