Cabuli Istri Pasien, Oknum Dokter di RS Sumsel Dilaporkan ke Polisi

Hendra Mulya - Rabu, 28 Februari 2024 12:00 WIB
Cabuli Istri Pasien, Oknum Dokter di RS Sumsel Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi
bulat.co.id - PALEMBANG | Seorang oknum dokter berinisial MY di salah satu rumah sakit di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dilaporkan ke polisi atas kasus kekerasan seksual. Oknum dokter itu diduga mencabuli istri pasien yang sedang hamil.Peristiwa yang dialami oleh TAF (22) itu terjadi saat dirinya menjaga suami yang sedang dirawat di RS di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (20/12/2023) malam. Tak terima atas perlakukan dokter itu, TAF membuat laporan ke Polda Sumsel.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan pihaknya sudah menerima laporan TAF terkait kejadian tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih bekerja melakukan pendalaman dan penyelidikan.

"Masih proses lidik (penyelidikan)," kata Raswidiati, Selasa (27/2/24).

Raswidiati menjelaskan awalnya suami korban berobat ke rumah sakit tersebut. Usai beberapa waktu dirawat inap, sang suami merasa baikan dan malam harinya dia bertanya pada perawat kapan diperbolehkan pulang.

Sekitar pukul 22.30 WIB, MY datang dan menyarankan agar suami korban tak pulang dulu karena harus diobservasi. Suami korban pun dipindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP.

Usai pindah kamar, MY meminta perawat tersebut pergi lalu menyuntik suami korban hingga tertidur lelap. Korban yang sedang hamil, lalu dipanggil oknum dokter dan diberikan suntikan yang katanya itu vitamin.

Akan tetapi seusai disuntik ternyata korban juga tertidur lelap. Saat itulah dimanfaatkan oknum dokter untuk melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Hal itu terungkap, kata dia, saat korban sadar dan terbangun pakaiannya sudah berantakan dan oknum dokter berada di sampingnya dengan posisi mengeluarkan kemaluannya.

Raswidiati mengklaim Subdit PPA sudah memeriksa TAF dan MY atas laporan tersebut. "Iya, kedua belah pihak sudah kita mintai keterangan," jelas AKBP Raswidiati.

Dia menegaskan meski kejadian itu sudah terjadi sejak 2 bulan lalu, namun tidak ada kendala dalam pengusutan kasus tersebut. Hingga kini, pihaknya masih melengkapi proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Nggak ada kendala, karena kemarin masih pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lain," katanya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru