Buronan KPK Kasus E-KTP Paulus Tannos Pindah Warga Negara

Hendra Mulya - Jumat, 11 Agustus 2023 16:30 WIB
Buronan KPK Kasus E-KTP Paulus Tannos Pindah Warga Negara
Internet

Sebelumnya, KPK memperoleh informasi Paulus Tannos mengubah nama di Indonesia. KPK juga sempat mengungkapkan Tannos sempat terlacak berada di Thailand.Hanya saja, Paulus belum bisa diringkus oleh KPK akibat menemui hambatan.

Baca Juga :Kejari Binjai Musnahkan Senpi dan Narkoba

Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka kasus korupsi proyek E-KTP pada Agustus 2019. Keempat tersangka itu, yakni mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya.

Berikutnya Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan selanjutnya Dirut PT Shandipala Arthaputra Paulus Tannos.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru