Buronan KPK Kasus E-KTP Paulus Tannos Pindah Warga Negara

Hendra Mulya - Jumat, 11 Agustus 2023 16:30 WIB
Buronan KPK Kasus E-KTP Paulus Tannos Pindah Warga Negara
Internet

bulat.co.id -JAKARTA | Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan jika buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (E-KTP), Paulus Tannos kini sudah pindah warga negara.

Paulus Tannos diketahui menjadi warga Afrika Selatan. Direktur Utama PT Shandipala Arthaputra itu kini juga sudah berganti identitas.

"Yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (11/8/23).

Baca Juga :Asik Main HP di Kamar, Pria 26 Tahun di Tapteng Disambar Petir

Ali menyadari mengganti kewarganegaraan bukan hal yang mudah. Untuk itu, KPK akan mengusut pihak-pihak yang membantu Paulus Tannos.

"Apakah pengubahaan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri, atau ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya. Karena mengubah nama enggak segampang yang kita bayangkan. Ada proses-proses hukum," jelasnya.

KPK sudah mengetahui keberadaan Paulus Tannos, tetapi KPK mengalami kendala dalam membawa Paulus Tannos ke Indonesia.

"KPK sudah menemukannya di luar negeri, kami tidak perlu menyebutkan negaranya," ungkap Ali.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan jika KPK telah menerbitkan red notice baru terhadap Paulus Tannos.

"Poin pentingnya adalah kami sudah ajukan kembali red noticenya atas nama barunya," jelasnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru