Bobol Kantor Lurah Peranap di Riau, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Hendra Mulya - Senin, 05 Juni 2023 18:46 WIB
Bobol Kantor Lurah Peranap di Riau, Dua Pemuda Diringkus Polisi
Istimewa
Dua pelaku ditangkap polisi


Ditambahkannya, kini terhadap kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka mengakui perbuatannya, terhadap mereka di jerat dengan Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman maximal 7 tahun penjara," pungkasnya. (Denni F)

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru