"Ada kepercayaan dari desa situ bahwa tidak boleh
menjalin hubungan dengan pria asal desa tetangga karena berakibat fatal di masa
depan nanti. Namun, si anak tidak terima dengan pendapat bapaknya," kata
Rizkika.
Karena tak menuruti perkataan sang ayah, membuat
Suprapto menghabisi Desy Lailatul Khoiriyah hingga tewas. Di tengah cekcok,
tersangka membekap mulut dan hidung korban dengan tangan kiri. Lalu, ia juga
mencekik korban menggunakan tangan kanan.
Baca Juga :Kediri Nekat Bunuh Anak Kandungnya">Dendam Sering Dimaki, Ayah di Kediri Nekat Bunuh Anak Kandungnya
Hal ini membuat korban berontak hingga langsung
buang air kecil. Akhirnya, Desy Lailatul Khoiriyah terpeleset dan kepalanya
membentur lantai lalu pingsan. Tersangka lalu membopong korban yang tak sadar
ke dalam kamar lalu disetubuhi.
"Pelaku beralibi saat itu hendak mengecek
keperawanan korban, karena korban ini sudah memiliki kekasih," imbuhnya.
Ironisnya, di tengah pemerkosaan ini, korban
tersadar hingga membuat pelaku semakin emosi. Suprapto lalu mencekik dan
membekap mulut dan hidung korban lagi. Setelah korban diperkirakan sudah
meninggal dunia, ia langsung melakban mulut
anak semata wayangnya.
Usai puas menodai tersangka, pelaku mengambil
perhiasan gelang dan cincin korban. Pelaku juga mengikat kedua tangan
menggunakan kerudung milik korban. Sedangkan kedua kaki korban diikat
menggunakan kain yang sudah ada di atas kasur.
Selanjutnya, tersangka mengambil karung yang
berada di samping lemari sebanyak dua buah. Korban pun dimasukan dalam karung
Atas aksi biadabnya, pelaku dikenakan pasal
berlapis. yakni Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT
subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 Ayat 1, 3 KUHP, dengan
ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (HM/dtc).