Berkas Dinyatakan Lengkap, ABK dan 15 Tersangka Akan Diserahkan ke Kejaksaan

ABK akan diserahkan ke Kejaksaan
- Rabu, 30 November 2022 21:05 WIB
Berkas Dinyatakan Lengkap, ABK dan 15 Tersangka Akan Diserahkan ke Kejaksaan
Foto: Istimewa
ABK akan diserahkan Polda Sumut ke Kejaksaan
bulat.co.id -Polda Sumut mengungkapkan bahwa berkas bos judi online, ABK alias Jhoni bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.

"Untuk kasus perjudian online ABK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Oleh karena itu, kata Panca, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman terhadap 16 tersangka beserta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.

"Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," jelasnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru