Bandar Sabu Eks Anggota DPRK Kabur Dari Rumah Sakit

Sudah Divonis 20 Tahun, 2041 Bebas
Hendra Mulya - Minggu, 04 Juni 2023 18:20 WIB
Bandar Sabu Eks Anggota DPRK Kabur Dari Rumah Sakit
Istimewa
bulat.co.id -Usman Sulaiman, Mantan anggota DPRK Bireuen yang menjadi bandar narkoba dan telah mendekam di Lapas Idi, Aceh Timur, Aceh kabur dari rumah sakit usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Usman kabur usai menjalani operasi. Padahal, mantan anggota DPRK Bireuen itu dihukum 20 tahun bui dan bebas 2041 mendatang.

Usman ditangkap petugas BNN di Aceh Timur pada April 2021 lalu. Dia diduga membawa 25 kilogram sabu di lmobilnya.

Usai ditangkap, pria yang tercatat sebagai anggota DPRK dari Partai PKB itu diadili di PN Idi. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Usman agar dijatuhi hukuman mati.


Majelis hakim yang diketuai Apri Yanti dengan hakim anggota masing-masing Irwandi dan Khalid menjatuhkan hukuman terhadap Usman lebih ringan dari tuntutan. Hakim menyatakan Usman terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp.10 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama enam bulan," ketuk hakim, Selasa (9/11/2021).

JPU tidak terima dengan putusan itu lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh. Majelis hakim PT dalam putusannya pada 28 Desember 2021 menguatkan vonis PN Idi.

Jaksa kemudian mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut. Lalu apa kata majelis hakim?


"Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Timur tersebut," ketuk hakim kasasi, Selasa 9 Agustus 2022.

Diketahui, Usman kabur saat berobat di rumah sakit. Dia kabur setelah berpura-pura hendak ke kemar mandi.

"Kaburnya tadi subuh di rumah sakit pasca operasi tumor," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh Yudi Suseno, Sabtu (3/6/23).

Usman dibawa ke Rumah Sakit Zubir Mahmud pada Rabu (31/5/23) sore dengan didampingi petugas lapas. Sehari berselang, dia disebut menjalani operasi selama satu jam.

Petugas lapas secara bergantian menjaga Usman. Pagi tadi, Usman disebut meminta seorang petugas jaga untuk membuka borgolnya dengan alasan hendak ke kamar mandi.

Dia disebut diantar ke kamar mandi dan dijaga petugas dari luar. Setelah lama menunggu, petugas curiga karena Usman tidak kunjung ke luar. Ketika di cek ke dalam, Usman sudah tidak berada di lokasi. "Dia kabur dengan memanfaatkan petugas jaga salat Subuh," jelasnya. (HM/dtc).

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru