Ayah Kandung di Tangerang Tega Perkosa Anaknya hingga 100 Kali

Hendra Mulya - Rabu, 30 Agustus 2023 14:37 WIB
Ayah Kandung di Tangerang Tega Perkosa Anaknya hingga 100 Kali
Internet
Ilustrasi

Rio menjelaskan kasus ini terungkap saat kakak korban mengamuk dan meminta pelaku yang juga ayahnya keluar. Istri SH yang mendengar teriakan si kakak ini lalu membawanya keluar.

"Di situ anak korban dibawa keluar, korban pun pingsan setelah diberitahukan kalau anaknya telah disetubuhi oleh suaminya sejak sekolah kelas 4 SD," ungkapnya.

Baca Juga :Usai Divonis Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi, Hari Ini Terbit Rencana PA Jalani Sidang Perdana TPPO

Lebih lanjut, kejadian ini lalu dilaporkan ke kepolisian hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Pelaku pun disangkakan Pasal 81 dan atau Pasal 76 E, Juncto Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016, tentang Penetapan Perpu UU No. 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru