APH Telusuri Dugaan Korupsi Dana PON 2024 Aceh – Sumut : PJ Gubernur Sumatera Utara Menanggapinya

Dedi S - Kamis, 12 September 2024 13:30 WIB
APH Telusuri Dugaan Korupsi Dana PON 2024 Aceh – Sumut : PJ Gubernur Sumatera Utara Menanggapinya
Ig
Viral jalan menuju gedung olahraga di PON XXI Aceh-Sumut

bulat.co.id -MEDAN I Pj Gubernur Sumatera Utara, Dr. Agus Fatoni, telah memberikan respons terhadap investigasi cepat yang dilakukan terhadap dugaan penyelewengan dana yang terjadi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

Para pengguna anggaran dan penyedia layanan merasa gugup karena aparat penegak hukum akan memeriksa progres pekerjaan dan akan memberikan sanksi bila terjadi penyelewengan, yang akan merugikan keuangan negara.

Agus Fatoni menyebutkan bahwa beberapa venue PON XXI tahun 2024 di Sumatera Utara dalam kondisi yang lebih parah ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

Dia mengungkapkan bahwa beberapa laga final pada cabor terpaksa harus ditunda karena atap bangunan bocor untuk kedua kalinya. Selain itu, bus transportasi atlet juga terlambat sehingga atlet gugur sebelum bertanding.


Venue olahraga di Sport Centre, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, juga tergenang lumpur sehingga akses menuju gedung voli indoor menjadi sangat sulit.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, sangat prihatin dengan situasi ini. Oleh karena itu, dia meminta Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana PON XXI Aceh-Sumut sampai bersih tanpa sisa.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengucurkan anggaran tahap dua belanja modal pembangunan Indoor Volleyball sebesar Rp 58,4 miliar pada tahun anggaran 2024.

PT Al-Ghazali Satria Perkasa dan PT Biro Bangunan Selaras ditunjuk sebagai pelaksana dan konsultan pengawas dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.

Agus Fatoni menjawab pertanyaan dari media di Media Center Hotel Santika Dyandra pada tanggal 11 September 2024, bahwa dia memberikan rasa penghargaan terhadap tindakan Dito Ariotedjo, karena meminta pendampingan aparat penegak hukum yang sangat tepat.

Dia juga mengatakan bahwa dia melakukan tindakan pencegahan awal dengan mengajak Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, dan Kajati Sumut menjadi anggota tim PB PON Aceh Sumut.


Agus Fatoni berbicara tentang bidang pengawasan PB PON yang dipimpin oleh Inspektorat Sumut, BPKP Sumut, Asisten Intelijen Kejati Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Dia menambahkan bahwa bidang pengawasan tersebut melakukan pendampingan seluruh proses, dan pihaknya akan meminta evaluasi dari seluruh bidang sebelum transaksi pembayaran kontrak dilakukan.

Bila pembayaran tersebut melebihi anggaran, maka harus dikembalikan; bila terdapat kerusakan, maka harus diperbaiki.

Sebelumnya, akibat berbagai keluhan yang diterima, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, meminta Bareskrim Polri untuk menelusuri dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI 2024 Aceh-Sumut.

Kepres No 24 tahun 2024 menetapkan bahwa Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan untuk tata kelola penyelenggaraan PON.

Meskipun Stadion Utama Sport Center Sumatera Utara seharusnya menjadi lokasi penutupan PON XXI Aceh – Sumut, berbagai macam persoalan seperti makanan, penginapan yang tidak memenuhi standar atlet, transportasi yang tidak memadai, dan fasilitas venue yang tidak memenuhi standar nasional, membuat PON XXI Aceh-Sumut menjadi kontroversial.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru