bulat.co.id -Setelah beberapa jam aksi penganiayaannya terhadap seorang sopir taksi online viral di media sosial, SB (20) juru parkir liar (Jukir) di kawasan Jalan dr. Mansyur
Medan akhirnya berhasil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Sunggal.
SB ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap Ilham Rasuldi (27), salah seorang sopir taksi online saat berada di Jalan dr Mansyur, Kota Medan.
"Pelaku ditangkap saat berada di Jalan dr. Mansyur atau di lokasi kejadian, kemarin sore," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, Rabu (29/3/23).
Dijelaskannya, saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani penyelidikan dan dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Sunggal.
Diberitakan sebelumnya, aksi kebrutalan juru parkir (Jukir) di Kota
Medan kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah seorang sopir ojek online mobil.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka dibagian kepala akibat pukulan keras yang dilakukan oleh jukir itu.